Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 2025

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 2025

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
DPR

Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan

RedaksiBy RedaksiDecember 24, 2024No Comments3 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

 Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Menurutnya, selain sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara, kebijakan ini harus memprioritaskan perlindungan terhadap masyarakat rentan.

Dirinya menekankan bahwa kenaikan pajak harus diarahkan secara selektif, terutama pada barang-barang mewah yang menjadi konsumsi kalangan atas. “Saya sepakat bahwa kenaikan PPN ini sebaiknya dibatasi (hanya) untuk barang-barang mewah. Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak terbebani,” ujar Herman melalui rilis yang diterima oleh politikparlemen.co, di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Politisi Fraksi Gerindra itu pun mengapresiasi langkah pemerintah untuk menerapkan pajak nol persen pada kebutuhan pokok, seperti sembako. Perlu diketahui, kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan rencananya akan berlaku 1 januari 2025. Undang-undang ini adalah produk hukum antara pemerintah dan DPR RI.

“Insentif fiskal dan subsidi harus menjadi bagian integral dari implementasi kebijakan ini”

“Kebijakan afirmatif seperti ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat bawah, dan saya yakin ini akan membantu menjaga daya beli mereka di tengah tantangan ekonomi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Di sisi lain, Herman melihat potensi besar dari pengenaan pajak barang mewah dalam meningkatkan pendapatan negara tanpa menekan mayoritas masyarakat. Baginya, pendekatan ini tidak hanya adil, tetapi juga strategis untuk memastikan pemerataan ekonomi.

Dengan pendapatan pajak yang lebih tinggi dari sektor barang mewah, pemerintah dapat memperkuat program seperti bantuan sosial, subsidi pendidikan, dan layanan kesehatan. “Kalangan berkemampuan tinggi harus turut berkontribusi lebih besar melalui pajak, terutama untuk mendukung program-program pro rakyat yang membutuhkan pembiayaan besar,” jelasnya.

Mitigasi Dampak Inflasi dan Strategi Jangka Panjang

Kekhawatiran mengenai potensi dampak kenaikan PPN terhadap inflasi juga mendapat perhatian serius dari Herman. Ia percaya pemerintah sudah mempersiapkan langkah mitigasi yang matang.

“Saya yakin, pemerintah tidak akan membiarkan dampak negatif dari kebijakan ini meluas tanpa penanganan. Insentif fiskal dan subsidi harus menjadi bagian integral dari implementasi kebijakan ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Herman menilai bahwa kenaikan PPN dapat menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas fiskal negara. “Pendapatan negara yang meningkat dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, memperluas jangkauan program pro rakyat, dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional,” terangnya.

Menutup pernyataan, Herman mengajak semua pihak, baik masyarakat, pelaku usaha, maupun legislatif, untuk mendukung kebijakan ini dengan tetap memberikan masukan konstruktif. Ia memaham kenaikan PPN memang menjadi tantangan besar bagi seluruh pihak terkait. Namun, dengan pendekatan selektif dan kebijakan pendukung yang tepat, dirinya percaya dampak positifnya akan terasa bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah harus terus berkomunikasi dengan berbagai pihak agar kebijakan ini dapat diterima dan memberikan manfaat maksimal. Dengan sinergi yang baik, kenaikan PPN ini dapat menjadi langkah besar menuju ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII itu.

DPR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSyafruddin: Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU HPP, Diharapkan Optimal bagi Perekonomian
Next Article 180 KK di Dusun Sarakan Terancam Digusur, Saan Mustopa Dorong Pembangunan Kampung Nelayan
Redaksi

Related Posts

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

February 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

February 6, 2025

Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu

February 6, 2025
Berita Terkini

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 20257 Views

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 20255 Views

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 20253 Views

Budi Arie di Framing Negatif, GRC ProJo Ajak Masyarakat Cerdas Pilah Informasi

May 19, 20252 Views

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

May 4, 20254 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?