Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 2025

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 2025

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Komisi VI Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam
DPR

Komisi VI Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam

RedaksiBy RedaksiFebruary 4, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan ketidakadilan dalam pengalihan lahan di Batam. Dirinya menyoroti kasus yang dialami PT Danita Tasan Lestari dan beberapa perusahaan lainnya yang telah lama berinvestasi, namun mengalami pencabutan hak kelola secara tiba-tiba.

Diketahui, setidaknya ada 7 (tujuh) perusahaan telah melaporkan kasus serupa ke Komisi VI DPR RI. Perusahaan-perusahaan tersebut merasa dirugikan karena lahan yang telah dikelola selama 20 hingga 30 tahun tersebut tiba-tiba dialihkan ke pihak lain hanya dalam hitungan hari.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengalihan lahan dari PT Danita Tasan Lestari ke PT Pasifik Istindo yang disebut terjadi hanya dalam 12 hari. Kecepatan keputusan ini menimbulkan kecurigaan terkait proses administratif dan transparansi kebijakan BP Batam.

Tidak hanya itu saja, penghancuran hotel milik pengusaha lokal yang telah berdiri selama puluhan tahun. Keputusan yang mendadak dan tanpa toleransi terhadap investor lokal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan BP Batam tidak berpihak kepada pelaku usaha daerah.

“Ini bukan hanya satu atau dua perusahaan, tapi sudah banyak perusahaan lokal yang mengalami nasib serupa. Mereka telah berinvestasi sejak lama, membangun daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, tiba-tiba keputusan dibuat tanpa mempertimbangkan sejarah dan peran mereka,” ujar Nurdin saat ditemui oleh medpolindo.com di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2024).

Selama rapat berlangsung, Komisi VI DPR RI menyoroti isu pengelolaan tata kelola lahan yang tidak transparan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, perusahaan yang sudah memiliki hak kelola lahan harus diberi kesempatan untuk memperpanjang izinnya atau mendapatkan dukungan agar tetap bisa beroperasi namun, dalam kasus ini, banyak perusahaan lokal yang justru langsung kehilangan lahannya tanpa opsi negosiasi.

“Harus ada keberpihakan terhadap pengusaha lokal yang telah membangun daerah sejak awal. Mereka punya potensi, mereka punya pengalaman, tapi kenapa mereka justru dipersulit?” tegasnya.

Bakal Panggil BP Batam

Mewakili Komisi VI DPR RI, pihaknya berencana memanggil BP Batam dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi kebijakan ini. Langkah ini, jelasnya, dilakukan untuk memastikan bahwa ada keadilan bagi pengusaha lokal serta transparansi dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Nurdin bersama Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk mengawasi kebijakan BP Batam agar memastikan bahwa setiap pengusaha, baik lokal maupun asing, mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak ada monopoli atau ketimpangan dalam distribusi lahan. “Kami akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama pengusaha daerah yang telah berjasa membangun Batam. Keadilan harus ditegakkan, dan kami akan memastikan bahwa keputusan ini ditelusuri dengan transparan,” tegas Politisi Fraksi Golkar itu.

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLegislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Next Article Revisi UU Kepariwisataan Harus Adaptif Terhadap Tantangan Global
Redaksi

Related Posts

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

February 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

February 6, 2025

Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu

February 6, 2025
Berita Terkini

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 20257 Views

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 20255 Views

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 20253 Views

Budi Arie di Framing Negatif, GRC ProJo Ajak Masyarakat Cerdas Pilah Informasi

May 19, 20252 Views

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

May 4, 20254 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?