Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 2025

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 2025

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»BAM Kawal Sengketa Resettlement Warga Eks Blang Lancang dan Rancong
DPR

BAM Kawal Sengketa Resettlement Warga Eks Blang Lancang dan Rancong

RedaksiBy RedaksiFebruary 3, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan bahwa pihaknya akan menampung dan menindaklanjuti pengaduan 542 warga eks Blang Lancang dan Rancong terkait proses resettlement akibat pembebasan lahan oleh PT Pertamina sejak 1974. Ia memastikan hak-hak warga tersebut tetap terakomodasi dalam proses legislasi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi BAM DPR RI dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Keluarga Sesar Lancang dan Rancong (LSM Akbar) Kota Lhokseumawe di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, Netty menegaskan bahwa BAM DPR RI memiliki peran strategis dalam menyerap aspirasi publik dan memastikan tindak lanjut yang konkret.

“Kami menerima aspirasi masyarakat, menganalisisnya, dan menyampaikan hasil kajian kepada alat kelengkapan dewan (AKD) terkait. BAM bukan hanya menampung keluhan, tetapi juga mengawal hingga ada penyelesaian yang jelas,” ujar Netty.

Lebih lanjut, politisi Fraksi PKS itu menjelaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan dikaji lebih lanjut oleh tenaga ahli sebelum diteruskan ke komisi atau AKD yang berwenang. BAM DPR RI juga berkomitmen untuk memperluas partisipasi publik serta melakukan monitoring terhadap laporan yang masuk.

Menutup pernyataannya, Netty menegaskan bahwa BAM DPR RI terus memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah agar setiap pengaduan mendapat perhatian yang layak dalam proses pengambilan kebijakan.

“Saya berharap pertemuan ini dapat membuka jalan bagi solusi yang adil bagi semua pihak, sehingga isu ini tidak diwariskan ke generasi berikutnya dan perdamaian tetap terjaga di tanah Aceh,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 542 kepala keluarga eks Blang Lancang dan Rancong menghadapi kendala dalam proses resettlement akibat pembebasan lahan oleh PT Pertamina (Persero) pada 1974. Isu ini telah dibahas dalam beberapa rapat koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Kabinet (Setkab), Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta sejumlah instansi terkait. Namun, hingga kini polemik belum terselesaikan, sehingga perwakilan LSM Akbar mengajukan pengaduan ke BAM DPR RI untuk mengawal penyelesaian permasalahan tersebut.

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKomisi V Tinjau Pelayanan dan Sarana di Pelabuhan Tanjung Priok
Next Article Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah Langgar Kesepakatan
Redaksi

Related Posts

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

February 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

February 6, 2025

Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu

February 6, 2025
Berita Terkini

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 20257 Views

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 20255 Views

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 20253 Views

Budi Arie di Framing Negatif, GRC ProJo Ajak Masyarakat Cerdas Pilah Informasi

May 19, 20252 Views

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

May 4, 20254 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?