Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 2025

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 2025

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Anggota Komisi III: Korupsi Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, Tapi Juga HAM
DPR

Anggota Komisi III: Korupsi Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, Tapi Juga HAM

RedaksiBy RedaksiDecember 10, 2024No Comments3 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan Hari Hak Asasi atau HAM Sedunia 2024, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengajak seluruh lapisan masyarakat memerangi praktik-praktik korupsi. Menurutnya tindakan korupsi bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). 


“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap HAM. Korupsi telah mengambil hak masyarakat melalui perampasan keuangan negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat,” kata Abdullah dalam keterangan persnya, Selasa (10/12/2024).


“Karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur sering kali hilang akibat korupsi,” lanjutnya. Hari Antikorupsi Sedunia Sedunia atau Hari Antikorupsi Internasional (International Anti-Corruption Day) diperingati setiap tanggal 9 Desember yang ditetapkan melalui Konvensi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan mulai berlaku pada tahun 2005.


Pada tahun 2024 ini, PBB mengambil tema ‘Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow’s Integrity’ atau ‘Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi: Membentuk Integritas Masa Depan’ untuk peringatan Hakordia. Sedangkan Indonesia melalui KPK mengambil tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’ pada Hari Antikorupsi Sedunia 2024. 


Abdullah menyampaikan, pemberantasan korupsi di Indonesia bisa memberi dampak keadilan sosial dan mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Pasalnya korupsi tidak hanya melukai keuangan negara tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial yang tajam. 


“Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat kecil yang semakin sulit mengakses layanan dasar. Maka menjadi kewajiban para pemangku kepentingan untuk memastikan peningkatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” sebut Abdullah.


Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan penegakan hukum ini menyebut korupsi merupakan ancaman serius terhadap stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Abdullah menambahkan, korupsi menyebabkan kesejahteraan rakyat diselewengkan oleh segelintir pihak. 


“Perilaku korupsi tidak hanya kejahatan yang merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan yang mendalam di masyarakat,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.


Menurut Abdullah, Hakordia harus menjadi momen refleksi untuk memperkuat komitmen melawan korupsi. Tentunya melalui pendekatan hukum yang tegas, berkeadilan, dan efektif. “Lembaga penegak hukum harus bisa menghadirkan sistem hukum yang kuat, transparan, dan independen untuk memastikan bahwa setiap pelaku korupsi, tanpa memandang status atau jabatannya, dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Abdullah.


“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Oleh karenanya, penegakan hukum harus berorientasi pada efek jera, tetapi tetap berlandaskan prinsip keadilan,” imbuhnya.


Sementara Hari HAM Sedunia atau World Human Rights Day diperingati setiap tanggal 10 Desember. Tahun ini merupakan peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-76 tahun, sejak ditetapkannya Deklarasi Universal HAM (DUHAM) oleh Majelis Umum PBB pada 1948.


Dalam momen Hari HAM Sedunia, Abdullah berharap penegakan hukum kasus-kasus korupsi dapat mengembalikan hak-hak masyarakat yang terabaikan karena tindak-tindak korupsi. “Penegak hukum harus memastikan penyelamatan keuangan negara dari tindak korupsi. Ini demi menjaga hak-hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara,” ucap Abdullah. 

DPR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAsa Waka DPR ke Pemerintahan Prabowo untuk Selamatkan Industri Tekstil dari Keterpurukan
Next Article Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Riyono Usulkan Program ‘One Day One Fish’
Redaksi

Related Posts

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

February 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

February 6, 2025

Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu

February 6, 2025
Berita Terkini

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 20257 Views

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 20255 Views

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 20253 Views

Budi Arie di Framing Negatif, GRC ProJo Ajak Masyarakat Cerdas Pilah Informasi

May 19, 20252 Views

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

May 4, 20254 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?