Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 2026

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 2025

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
DPR

Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

RedaksiBy RedaksiFebruary 4, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Komisi II DPR RI memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk meminta penjelasan terkait pemunduran jadwal pelantikan kepala daerah yang sebelumnya direncanakan bertahap mulai 6 Februari 2025. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk mengundur pelantikan secara serentak pada 20 Februari 2025 tanpa adanya koordinasi dengan Komisi II DPR RI.

“Komisi II DPR RI tidak dilibatkan dalam keputusan pemunduran jadwal pelantikan kepala daerah. Hal ini melanggar kesepakatan dalam rapat kerja sebelumnya antara Kemendagri dan Komisi II DPR, yang menyatakan bahwa semua hal terkait kepemiluan harus melibatkan DPR dan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Mendagri harus menjaga diplomasi dan komunikasi antarlembaga, khususnya dengan DPR,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, dalam keterangan tertulisnya usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Rapat ini membahas kembali skema pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Awalnya, DPR dan pemerintah menyepakati bahwa pelantikan akan dilakukan dalam tiga gelombang. Kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan dilantik pada 6 Februari 2025. Gelombang kedua dijadwalkan pada akhir Maret bagi kepala daerah yang gugatan sengketanya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK. Sementara itu, pelantikan gelombang ketiga akan dilakukan setelah seluruh putusan sengketa Pilkada di MK diselesaikan.

Namun, MK kemudian memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal terhadap gugatan sengketa Pilkada pada 4-5 Februari 2025. Imbas dari percepatan ini, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang semula pada 6 Februari 2025 diundur menjadi sekitar 18-20 Februari 2025.

Selain menyesuaikan dengan putusan MK, Tito menjelaskan bahwa faktor efisiensi waktu dan biaya juga menjadi pertimbangan dalam penjadwalan ulang pelantikan. Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar pelantikan dilakukan secara serentak di Istana Negara guna menghindari pengulangan dan pemborosan anggaran. Pelantikan ini akan mencakup kepala daerah yang tidak mengalami sengketa serta mereka yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal di MK.

Dalam rapat tersebut, DPR RI pada prinsipnya menyetujui perubahan jadwal pelantikan, asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 pun ditetapkan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePancasila Harga Mati, Arisal Azis Dukung Pendidikan Pancasila di Sekolah Dasar
Next Article Komisi VI Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam
Redaksi

Related Posts

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 2026

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025
Berita Terkini

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 20260 Views

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 20250 Views

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 20253 Views

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 20255 Views

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 20254 Views
© 2026 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?