Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sambangi Gudang Bulog, Novita Wijayanti Tegaskan Kondisi Ketahanan Pangan Berkembang Positif

May 6, 2026

Pendapatan Rp139 Triliun, MIND ID Buktikan Hasil Hilirisasi

April 24, 2026

BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Rapat Pleno Baleg, Legislator Soroti Substansi RUU Minerba
DPR

Rapat Pleno Baleg, Legislator Soroti Substansi RUU Minerba

RedaksiBy RedaksiJanuary 20, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Baleg DPR RI Benny K. Harman,/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Benny K. Harman menyoroti substansi yang dibahas dalam Rapat (Pleno) Baleg DPR RI terkait Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Dalam kesempatan itu, Ia menilai RUU ini seharusnya hadir untuk menyelesaikan masalah dan bukan untuk membuat masalah baru.


“Padahal maksud kita bikin undang-undang ini untuk menguji masalah bukan membuat masalah, kecuali kita memang sepakat memang itu maksudnya supaya masalah itu semakin banyak muncul,” ungkap Benny di Gedung Nusantara I DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2024)


Benny melanjutkan bahwa salah satu bagian yang menarik perhatiannya dalam usulan RUU tersebut yakni adanya beleid yang memberikan sejenis kuasa proxy kepada Baleg untuk melakukan pengawasan.


“Luar biasa ini, DPR yg menangani bidang legislasi. Lebih menarik lagi di sini tulisannya ‘wajib melakukan pemantauan’,” ungkap politisi Fraksi Partai Demokrat ini.


Maka dari itu, ia berharap pembahasan mengenai RUU Minerba ini memiliki fatsun-fatsun yang sudah jelas. Ia menyebut, naskah akademik menjadi penting kehadirannya sehingga ada deliberasi dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut.


“Naskah akademik itu penting untuk kita mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah pasal sejumlah norma yang dicantumkan di sini,” jelasnya.


Diketahui, Rancangan UU (RUU) Perubahan Keempat UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba)  diusulkan akan menjadi RUU inisiatif DPR. Regulasi tersebut disiapkan untuk mengatur kebijakan pemberian lahan pertambangan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Dalam pembukaan rapat tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut bahwa Usulan RUU tersebut, sebelumnya sudah dibahas oleh pimpinan Baleg bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg pada 14 Januari 2025. Adapun Baleg menindaklanjuti pembahasan tersebut dengan menyelenggarakan Rapat Pleno hari ini, meskipun DPR masih dalam masa reses. 

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBaleg Setujui RUU Minerba Jadi Usul Inisiatif, Soroti Pengelolaan SDA Oleh Ormas
Next Article Legislator Abdul Fikri Faqih Nilai Belum Saatnya Pemanfaatan Dana Zakat untuk MBG
Redaksi

Related Posts

Sambangi Gudang Bulog, Novita Wijayanti Tegaskan Kondisi Ketahanan Pangan Berkembang Positif

May 6, 2026

Senator GKR Hemas Terima Penghargaan KWP Award 2026

April 23, 2026

KWP Award 2026 Jadi Pemacu Li Claudia Semangat Membangun Kota Batam

April 16, 2026
Berita Terkini

Sambangi Gudang Bulog, Novita Wijayanti Tegaskan Kondisi Ketahanan Pangan Berkembang Positif

May 6, 20262 Views

Pendapatan Rp139 Triliun, MIND ID Buktikan Hasil Hilirisasi

April 24, 20260 Views

BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 20260 Views

Senator GKR Hemas Terima Penghargaan KWP Award 2026

April 23, 20260 Views

KWP Award 2026 Jadi Pemacu Li Claudia Semangat Membangun Kota Batam

April 16, 20260 Views
© 2026 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?