Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Adalah Modal Terbesar Polri

June 27, 2026

TASPEN Turunkan Direksi dan Komisaris untuk Awasi Penyaluran Gaji Ke-13

June 3, 2026

Bawono: Hilirisasi Emas Perkuat Posisi Indonesia dalam Persaingan Industri Global

June 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Penghapusan PT Jadi 0 Persen Harus Jadi Momentum Penyempurnaan Sistem Pemilu
DPR

Penghapusan PT Jadi 0 Persen Harus Jadi Momentum Penyempurnaan Sistem Pemilu

RedaksiBy RedaksiJanuary 5, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia./Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold/PT) jadi 0 persen harus menjadi momentum tepat untuk segera memperbaiki sistem pemilu. Karena itu, ia menyerukan pemerintah dan DPR untuk segera memulai revisi Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan penghapusan PT berdasarkan Putusan MK ini harus dimaknai dalam perspektif yang lebih luas. Sebab, penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wapres bukanlah jawaban yang dapat menyelesaikan seluruh permasalahan pemilu.

Menurut dia, presidential threshold hanya salah satu dari beberapa isu yang menjadi bagian pembahasan penyempurnaan sistem pemilu. Variabel-variabel itu tidak dapat berdiri sendiri sehingga perubahan dalam satu variabel dipastikan akan berdampak pada variabel lain.

Seperti halnya penghapusan presidential threshold akan berdampak pada, antara lain, partai politik, pencalonan presiden-wakil presiden, dan daerah pemilihan. Hal ini termasuk Putusan Nomor 63/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas parlemen.

Oleh karena itu, putusan MK yang menghapus presidential threshold harus dijadikan momentum untuk segera merevisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol. Putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wapres itu tidak akan punya makna besar apabila tidak diikuti penyempurnaan sistem pemilu. Revisi tiga undang-undang yang dikenal sebagai paket UU Politik bahkan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

“Semua putusan selalu ditutup dengan perintah kepada pembentuk undang-undang untuk menindaklanjuti dengan revisi undang-undang. Bahkan, dalam putusan terakhir ini, lebih tegas dan spesifik lagi bahwa putusan itu harus diikuti dengan upaya rekayasa konstitusional,” ujar Doli sebagaimana dikutip medpolindo.com di Jakarta, Minggu (5/1/2025).

Ia berkeyakinan tujuan dari seluruh pemohon uji materi tentang presidential threshold tidak hanya untuk menghilangkan ambang batas pencalonan presiden dan wapres. Penghapusan ambang batas itu adalah bagian dari tujuan akhir agar demokrasi lebih kuat, sehat, berkualitas, dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.

“Sekarang ’bola’ ada di tangan Presiden dan para ketua umum partai politik agar mendorong pemerintah dan DPR untuk bisa menyegerakan agenda pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik,” ujar Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 ini.

DPR RI Indonesia UU Parpol UU Pemilu UU Pilkada
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
Next Article Mahdalena: Kurangi Potensi Delay, Lion Air Berikan Harga Kompetitif Penerbangan Haji
Redaksi

Related Posts

Sambangi Gudang Bulog, Novita Wijayanti Tegaskan Kondisi Ketahanan Pangan Berkembang Positif

May 6, 2026

Senator GKR Hemas Terima Penghargaan KWP Award 2026

April 23, 2026

KWP Award 2026 Jadi Pemacu Li Claudia Semangat Membangun Kota Batam

April 16, 2026
Berita Terkini

Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Adalah Modal Terbesar Polri

June 27, 20260 Views

TASPEN Turunkan Direksi dan Komisaris untuk Awasi Penyaluran Gaji Ke-13

June 3, 20260 Views

Bawono: Hilirisasi Emas Perkuat Posisi Indonesia dalam Persaingan Industri Global

June 3, 20260 Views

Sambangi Gudang Bulog, Novita Wijayanti Tegaskan Kondisi Ketahanan Pangan Berkembang Positif

May 6, 20262 Views

Jambore Nasional Satlinmas 2026 Perkuat Solidaritas Anggota Se-Indonesia

April 29, 202611 Views
© 2026 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?