Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pertumbuhan Ekonomi Batam Sukses Lampaui Rata-rata Nasional

March 9, 2026

Digitalisasi TASPEN Bikin Pencairan THR Pensiun 2026 Lebih Cepat

March 6, 2026

Warga Lombok Sambut Baik BSPS dari DPR RI

February 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»RUU Sisdiknas Jadi Atensi dalam Sosialisasi Prolegnas Baleg di Kaltim
DPR

RUU Sisdiknas Jadi Atensi dalam Sosialisasi Prolegnas Baleg di Kaltim

RedaksiBy RedaksiDecember 24, 2024No Comments2 Mins Read1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyelenggarakan sosialisasi Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029. Pada kesempatan tersebut Anggota Baleg DPR RI Habib Syarief Muhammad menanggapi sejumlah masukan yang menjadi atensi dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Salah satunya adalah terkait RUU Sistem tentang Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menurutnya adalah sebuah keniscayaan yang nanti keberadaannya akan sangat dibutuhkan untuk kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik

“Karena dari RUU Sisdiknas inilah yang nantinya akan menjadi payung dari aturan-aturan berikutnya. Sekarang ini kan kurikulum merdeka belajar, zonasi, itu hanya dari UU yang sudah lama dari tahun 2003. Oleh karena itu mudah-mudahan kalau RUU Sisdiknas nantinya bisa menjadi sebuah UU bisa menjadi memayungi,” jelas Habib kepada politikparlemen.co di sela-sela kegiatan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (23/12/2024).

Politisi Fraksi PKB itu menambahkan seringkali saat dirinya melakukan kunjungan ke daerah, sejumlah masalah terkait isu pendidikan mencuat ke permukaan. Di antaranya terkait sistem zonasi, kurikulum merdeka, dan juga soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya pemerintah perlu memberikan statement yang jelas dan memuaskan yang tidak membingungkan masyarakat terkait hal itu.

“Misalnya terkait kurikulum merdeka masih dualisme, disimpulkan banyak memberikan manfaat tapi di pihak lain tidak sedikit kelompok para pengajar yang merasa keberatan. Karena guru lebih banyak dibebani hal-hal yang sifatnya administratif daripada mendidik dan mengajar. Juga terkait sistem zonasi yang nantinya akan disempurnakan, dalam hal ini Pak Menteri belum memberikan statement yang jelas,” ungkap Habib.

Terakhir Habib menilai persoalan terkait isu pendidikan jika dibiarkan tanpa kejelasan dapat menjadi masalah nasional. “Itulah beberapa pemikiran-pemikiran yang kami himpun dari daerah. Ternyata bukan hanya di Pulau Jawa saja tapi juga di luar pulau Jawa hal ini pun selalu menjadi keluhan,” tutupnya.

DPR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKomisi III Evaluasi Kinerja Keamanan dan Penegakkan Hukum di Wilayah Jawa Barat
Next Article Syafruddin: Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU HPP, Diharapkan Optimal bagi Perekonomian
Redaksi

Related Posts

Warga Lombok Sambut Baik BSPS dari DPR RI

February 27, 2026

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 2026

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025
Berita Terkini

Pertumbuhan Ekonomi Batam Sukses Lampaui Rata-rata Nasional

March 9, 20261 Views

Digitalisasi TASPEN Bikin Pencairan THR Pensiun 2026 Lebih Cepat

March 6, 20260 Views

Warga Lombok Sambut Baik BSPS dari DPR RI

February 27, 20260 Views

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 20261 Views

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 20250 Views
© 2026 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?