TASPEN Turunkan Direksi dan Komisaris untuk Awasi Penyaluran Gaji Ke-13
PT TASPEN (Persero) melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyaluran Gaji Ke-13 Tahun 2026 melalui kegiatan uji petik di berbagai wilayah.
Secara khusus, kegiatan pengawasan di wilayah Batam dan Makassar turut dihadiri Direksi dan Dewan Komisaris TASPEN.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembayaran berjalan lancar dan diterima peserta sesuai ketentuan.
Komisaris Utama PT TASPEN (Persero) Fary Djemi Franscis menyatakan pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan.
“Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN karena keandalan sistemnya dalam waktu 6 jam uang yang ditransfer dari Kementerian Keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu,” ujarnya.
Hasil pengawasan menunjukkan 99,14 persen manfaat berhasil tersalurkan pada hari pertama.


