JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan DPR agar tidak mengabaikan berbagai isu yang menjadi perhatian publik dalam proses seleksi calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2027-2030.

Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan tidak cukup hanya mengukur kompetensi calon. Integritas, independensi, serta rekam jejak dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen juga harus menjadi pertimbangan penting.

“YLKI menghormati proses seleksi yang sedang berlangsung. Yang terpenting, calon komisioner BPKN harus memiliki kompetensi, integritas, independensi, dan rekam jejak yang baik dalam perlindungan konsumen,” kata Niti.

Menurut Niti, informasi atau persoalan yang telah menjadi perhatian publik, khususnya yang belum terselesaikan, perlu didalami dan diklarifikasi secara objektif. Hal itu penting agar proses seleksi menghasilkan figur yang benar-benar mampu menjalankan mandat perlindungan konsumen.

“Isu publik yang masih belum selesai perlu menjadi perhatian penilaian tersebut karena berkaitan dengan penilaian kinerja,” ujarnya.

Karena itu, YLKI berharap DPR tidak melewatkan isu-isu tersebut dalam proses seleksi. Pendalaman dan klarifikasi dinilai diperlukan agar keputusan terhadap calon komisioner benar-benar berbasis fakta.

“Apabila terdapat isu atau informasi yang menjadi perhatian publik, kami berharap DPR melakukan pendalaman dan klarifikasi secara objektif, transparan, dan berbasis fakta,” kata Niti.

Salah satu persoalan konsumen yang masih menjadi perhatian publik adalah pengembalian dana tiket konser DAY6 3RD WORLD TOUR IN JAKARTA 2025.

Dalam persoalan tersebut, sebanyak 1.079 konsumen dengan 1.078 tiket disebut masih menunggu pengembalian dana dengan nilai sekitar Rp4,6 miliar. Persoalan itu sebelumnya juga menjadi perhatian DPR melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang menghadirkan sejumlah pihak, termasuk perwakilan konsumen dan unsur BPKN.

Dalam proses seleksi ini, sejumlah figur yang memiliki pengalaman di lingkungan BPKN juga kembali mengikuti seleksi calon anggota BPKN periode 2027-2030.

Niti menegaskan YLKI tidak bermaksud mencampuri proses seleksi. Namun, berbagai informasi yang menjadi perhatian publik dinilai tetap layak menjadi bahan evaluasi secara proporsional.

Menurut dia, proses seleksi komisioner harus menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan BPKN. Lembaga tersebut diharapkan semakin efektif dalam memperjuangkan hak-hak konsumen sekaligus mampu merespons berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Harapannya bahwa ke depan ada transformasi kelembagaan BPKN yang semakin kuat, mampu memperjuangkan hak-hak konsumen, dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan konsumen,” tuturnya.

Selain penguatan kelembagaan, YLKI juga mendorong BPKN memperkuat komunikasi publik. Masyarakat, kata Niti, perlu mengetahui rekomendasi dan langkah advokasi yang dilakukan BPKN dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen.

“BPKN juga perlu memperkuat komunikasi publik agar masyarakat tahu rekomendasi dan advokasi BPKN,” katanya.

YLKI berharap proses seleksi di DPR tidak hanya menghasilkan komisioner yang memenuhi aspek kompetensi, tetapi juga memiliki integritas, independensi, kredibilitas, serta rekam jejak yang kuat dalam memperjuangkan kepentingan konsumen.

“YLKI berharap BPKN ke depan semakin independen, kredibel, responsif dan benar-benar berorientasi pada kepentingan konsumen,” pungkas Niti.

Share.
Exit mobile version