Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 2025

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 2025

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Komisi II Komitmen Bahas UU Omnibus Law Politik dalam Periode DPR Saat Ini
DPR

Komisi II Komitmen Bahas UU Omnibus Law Politik dalam Periode DPR Saat Ini

RedaksiBy RedaksiJanuary 1, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya akan mendorong paket undang-undang politik atau yang lebih dikenal sebagai omnibus law politik.

“Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR dan Badan Legislasi DPR untuk menyusun, salah satunya paket undang-undang politik atau yang populer disebut dengan omnibus law politik,” ujar Rifqi dalam konferensi pers Komisi II DPR, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Terkait muatan dari omnibus tersebut, Rifqi mengatakan Komisi II akan memperdalamnya setelah masa sidang DPR dimulai pada akhir Januari 2025 nanti.

“Secara garis besar kira-kira omnibus law politik itu adalah satu paket undang-undang yang berisi tentang bab partai politik; bab tentang pemilu; bab tentang pilkada; bab tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3); bab tentang hukum acara pemilu, dan bab lain yang kita butuhkan,” jelasnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu optimistis paket undang-undang itu akan berjalan pada periode DPR sekarang. Menurutnya, DPR sudah memunyai pengalaman menyusun omnibus law saat mengharmonisasi UU Cipta Kerja.

Dalam konferensi pers itu, Rifqi juga mengaku bangga terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang relatif berjalan lancar. Meski mengakui ada berbagai dinamika di dalam pelaksanaannya, namun ia bersyukur tidak sampai mencederai persatuan sebagai sebuah bangsa.

“Kami tentu mengimbau proses hukum yang sekarang sedang dan terus berjalan terutama di Mahkamah Konstitusi, bisa dilakukan dengan baik agar kita semua bisa mendapatkan hasil pilkada yang maksimal,” tandasnya.

Komisi II DPR, lanjut Rifqi, juga akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Evaluasi akan kami lakukan saat ini, jauh-jauh hari sebelum 2029, dan tentu hasil evaluasi akan menghasilkan beragam rekomendasi yang penting bagi Komisi II untuk menyusun rencana legislasi selanjutnya,” tukasnya.

DPR RI Indonesia UU Cipta Kerja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerluas Pasar ke Mesir, Gulam Sharon: Produk UMKM Harus Jadi Motor Perdagangan Global
Next Article Komisi II Komitmen Kawal Isu Pertanahan dan Tata Ruang
Redaksi

Related Posts

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

February 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

February 6, 2025

Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu

February 6, 2025
Berita Terkini

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 20257 Views

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 20255 Views

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 20253 Views

Budi Arie di Framing Negatif, GRC ProJo Ajak Masyarakat Cerdas Pilah Informasi

May 19, 20252 Views

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

May 4, 20254 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?