Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 2026

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 2025

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Komisi II Komitmen Bahas UU Omnibus Law Politik dalam Periode DPR Saat Ini
DPR

Komisi II Komitmen Bahas UU Omnibus Law Politik dalam Periode DPR Saat Ini

RedaksiBy RedaksiJanuary 1, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya akan mendorong paket undang-undang politik atau yang lebih dikenal sebagai omnibus law politik.

“Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR dan Badan Legislasi DPR untuk menyusun, salah satunya paket undang-undang politik atau yang populer disebut dengan omnibus law politik,” ujar Rifqi dalam konferensi pers Komisi II DPR, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Terkait muatan dari omnibus tersebut, Rifqi mengatakan Komisi II akan memperdalamnya setelah masa sidang DPR dimulai pada akhir Januari 2025 nanti.

“Secara garis besar kira-kira omnibus law politik itu adalah satu paket undang-undang yang berisi tentang bab partai politik; bab tentang pemilu; bab tentang pilkada; bab tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3); bab tentang hukum acara pemilu, dan bab lain yang kita butuhkan,” jelasnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu optimistis paket undang-undang itu akan berjalan pada periode DPR sekarang. Menurutnya, DPR sudah memunyai pengalaman menyusun omnibus law saat mengharmonisasi UU Cipta Kerja.

Dalam konferensi pers itu, Rifqi juga mengaku bangga terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang relatif berjalan lancar. Meski mengakui ada berbagai dinamika di dalam pelaksanaannya, namun ia bersyukur tidak sampai mencederai persatuan sebagai sebuah bangsa.

“Kami tentu mengimbau proses hukum yang sekarang sedang dan terus berjalan terutama di Mahkamah Konstitusi, bisa dilakukan dengan baik agar kita semua bisa mendapatkan hasil pilkada yang maksimal,” tandasnya.

Komisi II DPR, lanjut Rifqi, juga akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Evaluasi akan kami lakukan saat ini, jauh-jauh hari sebelum 2029, dan tentu hasil evaluasi akan menghasilkan beragam rekomendasi yang penting bagi Komisi II untuk menyusun rencana legislasi selanjutnya,” tukasnya.

DPR RI Indonesia UU Cipta Kerja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerluas Pasar ke Mesir, Gulam Sharon: Produk UMKM Harus Jadi Motor Perdagangan Global
Next Article Komisi II Komitmen Kawal Isu Pertanahan dan Tata Ruang
Redaksi

Related Posts

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 2026

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025
Berita Terkini

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 20260 Views

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 20250 Views

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 20253 Views

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 20255 Views

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 20254 Views
© 2026 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?