Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anggota Panmus Terpilih Apartemen Gardenia Boulevard Soroti Dugaan Kejanggalan Voting

July 14, 2026

Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Adalah Modal Terbesar Polri

June 27, 2026

TASPEN Turunkan Direksi dan Komisaris untuk Awasi Penyaluran Gaji Ke-13

June 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Cindy Monica: Masyarakat Sumbar Menunggu RUU MHA dan RUU PPRT Segera Disahkan
DPR

Cindy Monica: Masyarakat Sumbar Menunggu RUU MHA dan RUU PPRT Segera Disahkan

RedaksiBy RedaksiDecember 21, 2024No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan menjelaskan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat (Sumbar) menunggu pembahasan hingga pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Legislator yang berasal dari Dapil Sumbar II ini menekankan bahwa kedua RUU tersebut telah masuk dalam RUU Prioritas Prolegnas yang akan dibahas di 2025.

“Tentu setelah 14 tahun kita berharap Baleg dan DPR RI bisa menyelesaikan ini dan segera mengesahkan RUU MHA,” ujar Cindy Monica kepada politikparlemen.co di sela-sela kegiatan Sosialisasi Prolegnas tersebut di Auditorium Pemprov Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/12/2024).

Menurutnya, di Dapilnya banyak sekali masyarakat yang menjadi PRT di dalam negeri maupun di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Terlebih, para ninik-mamak sangat mendorong agar RUU MHA tersebut segera dibahas. Hal itu karena akan melindungi hak-hak mereka, khususnya berkaitan dengan Tanah Ulayat, yang berhimpitan kasusnya dengan pembangunan.

“Tentu RUU MHA ini menjamin seluruh haknya, tidak hanya menjamin tanah ulayat tapi juga bagaimana pengelolaan SDA, hak atas lingkungan hidup, dan juga yang penting bagaimana melestarikan kebudayaan yang ada karena Sumbar sangat kuat dengan tradisinya,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Ketika ditanya apakah RUU MHA ini malah akan menghambat pembangunan, ia pun memastikan bahwa pembahasan RUU tersebut masih sangat panjang. “Sehingga, pembahasannya dan harmonisasi tentu akan kita perdalam saat pembahasan di masa sidang kedua di 2025 nanti,” pungkasnya.

DPR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKetua DPR Ingatkan Pemerintah Pastikan Kesiapan Transportasi Umum Jelang Libur Akhir Tahun
Next Article Pelaksanaan APBN 2025 Harus Berfokus Pada Sektor Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi
Redaksi

Related Posts

Sambangi Gudang Bulog, Novita Wijayanti Tegaskan Kondisi Ketahanan Pangan Berkembang Positif

May 6, 2026

Senator GKR Hemas Terima Penghargaan KWP Award 2026

April 23, 2026

KWP Award 2026 Jadi Pemacu Li Claudia Semangat Membangun Kota Batam

April 16, 2026
Berita Terkini

Anggota Panmus Terpilih Apartemen Gardenia Boulevard Soroti Dugaan Kejanggalan Voting

July 14, 202615 Views

Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Adalah Modal Terbesar Polri

June 27, 20265 Views

TASPEN Turunkan Direksi dan Komisaris untuk Awasi Penyaluran Gaji Ke-13

June 3, 20262 Views

Bawono: Hilirisasi Emas Perkuat Posisi Indonesia dalam Persaingan Industri Global

June 3, 20261 Views

Sambangi Gudang Bulog, Novita Wijayanti Tegaskan Kondisi Ketahanan Pangan Berkembang Positif

May 6, 20263 Views
© 2026 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?