Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 2025

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 2025

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Komisi II Kunjungi Kanwil BPN DIY, Soroti Dualisme Regulasi Pertanahan
DPR

Komisi II Kunjungi Kanwil BPN DIY, Soroti Dualisme Regulasi Pertanahan

RedaksiBy RedaksiDecember 8, 2024No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Komisi II DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) D. I. Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas isu-isu strategis terkait pertanahan, salah satunya dualisme peraturan perundang-undangan yang menjadi tantangan utama dalam pengelolaan tanah di wilayah tersebut.


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, menyoroti bahwa dualisme regulasi pertanahan di DIY, terutama yang berkaitan dengan hak-hak atas tanah dan status keistimewaan, membutuhkan perhatian khusus. Menurutnya, situasi ini sering kali menimbulkan kebingungan di masyarakat dan hambatan dalam proses administrasi pertanahan.


“DIY memiliki keunikan tersendiri dalam tata kelola pertanahan. Namun, dualisme peraturan yang ada sering kali menjadi penghambat, baik dari sisi kepastian hukum maupun pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kajian untuk memperbarui Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini, khususnya di DIY,” ujar Aria Bima.


Aria Bima menambahkan, UUPA yang berlaku sejak lebih dari enam dekade lalu perlu disesuaikan dengan tantangan zaman, termasuk dinamika hukum agraria di daerah dengan kekhususan seperti DIY. Revisi ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan kontemporer, termasuk persoalan pertanahan yang spesifik di daerah keistimewaan.


Dalam diskusi bersama jajaran Kanwil BPN DIY, Komisi II DPR RI juga mendengarkan laporan terkait implementasi program Reforma Agraria, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta tantangan teknis yang dihadapi di lapangan. DPR mendorong BPN untuk meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat lokal agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.


“Kami mendorong Kanwil BPN DIY untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keberhasilan tata kelola pertanahan sangat bergantung pada kemampuan kita untuk menyelesaikan persoalan regulasi dan administrasi dengan baik,” lanjut Aria Bima.


Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu strategis pertanahan, termasuk di DIY, demi tercapainya keadilan agraria dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong perbaikan regulasi dan sistem pelayanan yang lebih efektif di sektor pertanahan. 

DPD DPR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJangan Sekadar Proyek, Program Ketahanan Pangan di Kalteng Harus Berkesinambungan
Next Article Komisi VII Dorong Pengembangan Desa Wisata dan UMKM di Sumatera Selatan
Redaksi

Related Posts

DPD Harap Pemerintah Punya Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

April 15, 2025

Ketua DPD Usulkan Pemilihan Gubernur Bisa Dilakukan Lewat Fit and Proper Test

February 27, 2025

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

February 26, 2025
Berita Terkini

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 20257 Views

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 20255 Views

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 20253 Views

Budi Arie di Framing Negatif, GRC ProJo Ajak Masyarakat Cerdas Pilah Informasi

May 19, 20252 Views

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

May 4, 20254 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?