Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 2025

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 2025

Budi Arie di Framing Negatif, GRC ProJo Ajak Masyarakat Cerdas Pilah Informasi

May 19, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Usai Temui Presiden, DPR Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif
DPR

Usai Temui Presiden, DPR Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif

RedaksiBy RedaksiDecember 5, 2024No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025 hanya untuk komoditas selektif. Hal itu ditegaskan perwakilan DPR RI usai menemui Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka membahas polemik kenaikan PPN tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan PPN 12 persen di 2025 secara selektif yang dimaksud ialah PPN hanya diterapkan untuk komoditas, baik yang berasal dari dalam negeri maupun komoditas impor yang terkategori barang mewah.

“Untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya pada barang-barang mewah, jadi (penerapannya) secara selektif,” kata Sufmi Dasco memberikan pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (5/12/2024).

Pertemuan secara khusus dilakukan bersama Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan itu menghasilkan keputusan bahwa penerapan PPN 12 persen akan berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku yakni 1 Januari 2025.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menjelaskan barang-barang mewah yang dimaksud merupakan komoditas seperti apartemen mewah, rumah mewah, hingga mobil mewah.

Barang-barang mewah yang dimaksud merupakan komoditas seperti apartemen mewah, rumah mewah, hingga mobil mewah.

Dalam momen pemberian pernyataan pers itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan bahwa mekanisme penerapan PPN 12 persen itu tidak akan menyasar komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

“Pemerintah hanya memberikan beban ke konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” kata Misbakhun.

Selain kebutuhan pokok, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyebutkan bahwa layanan kesehatan, layanan pendidikan, dan layanan pemerintah bagi masyarakat juga tidak akan dikenakan tarif PPN 12 persen pada tahun depan.

“Masyarakat tetap mengikuti ketentuan pembayaran PPN 11 persen yang saat ini berlaku sejak 1 April 2022,” jelasnya.

Ketua Komisi XI DPR RI itu meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penerapan PPN 12 persen akan berdampak pada kebutuhan sehari-hari, karena hanya golongan masyarakat pembeli barang mewah yang dikenakan pajak tersebut.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum dan jasa pemerintahan tidak dikenakan PPN. Itu yang bisa kami sampaikan dengan Bapak Presiden,” tutup Misbakhun.

DPR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKetua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda
Next Article Fokus Membangun Energi Politik Nasional, DPR RI Apresiasi Penyelengaraan Pilkada 2024 Lancar, Tertib, dan Aman
Redaksi

Related Posts

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

February 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

February 6, 2025

Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu

February 6, 2025
Berita Terkini

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 20250 Views

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 20253 Views

Budi Arie di Framing Negatif, GRC ProJo Ajak Masyarakat Cerdas Pilah Informasi

May 19, 20252 Views

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

May 4, 20254 Views

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

May 2, 20252 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?