Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 2025

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 2025

Pakar: Kewenangan Atribusi Menag RI Tidak Melawan Hukum

September 25, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»Nasional»Ahmad Labib: Penertiban PETI Sejalan Dengan Konstitusi Kita
Nasional

Ahmad Labib: Penertiban PETI Sejalan Dengan Konstitusi Kita

RedaksiBy RedaksiAugust 22, 2025No Comments3 Mins Read1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Labib, menegaskan dukungannya terhadap sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti praktik pertambangan ilegal (PETI) dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI–DPD RI, Jumat, 15 Agustus 2025.

Presiden sebelumnya mengungkapkan terdapat 1.063 tambang ilegal yang tidak tercatat dalam data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan potensi kerugian negara mencapai sedikitnya Rp300 triliun.

Labib menilai langkah Presiden sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, upaya penertiban PETI harus dipandang sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pertambangan nasional agar hasil pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberi kemanfaatan sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

“Kami di DPR RI mendukung penuh sikap tegas Presiden Prabowo terhadap praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara, baik dari sisi finansial maupun ekologis. Semangat yang dibawa Presiden sejalan dengan konstitusi kita, yakni mengelola kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat,” kata Labib saat dihubungi, di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Labib menyoroti peran MIND ID sebagai holding BUMN pertambangan yang memiliki mandat strategis dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya mineral. Ia menjelaskan, MIND ID dibentuk untuk mengonsolidasikan pengelolaan sejumlah perusahaan pertambangan milik negara, seperti PT Freeport Indonesia, PT Antam Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Inalum (Persero).

“MIND ID bukan sekadar entitas bisnis yang mengejar profit, tetapi merupakan instrumen strategis negara untuk memastikan kendali atas mineral tetap berada di tangan bangsa Indonesia. Mandat ini ditegaskan dalam PP Nomor 45 Tahun 2022 yang menjadi dasar hukum holding pertambangan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan mineral strategis mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit, hingga timah yang harus dikelola melalui hilirisasi, sebagaimana visi Presiden Prabowo untuk memperkuat industri dalam negeri. Peran MIND ID, lanjutnya, juga penting dalam mencegah dominasi asing terhadap cadangan mineral nasional.

“Kepemilikan saham mayoritas Indonesia di PT Freeport Indonesia adalah contoh konkret bagaimana negara mengamankan aset strategis. Hasil dari pengelolaan tembaga dan emas kini bisa lebih maksimal untuk kemakmuran rakyat,” papar legislator dari Dapil Jawa Timur X ini.

Terkait dukungan DPR, Labib juga  menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI mendorong peran MIND ID dalam kemitraan internasional dengan memperkuat posisi tawar Indonesia. Salah satunya dengan mendorong pemerintah menetapkan national bargaining framework sebagai acuan negosiasi strategis dengan mitra asing.

“Kerangka itu harus mengatur batas minimal porsi kepemilikan nasional, kewajiban kapasitas produksi di dalam negeri, serta penguasaan teknologi oleh pihak Indonesia. Kemitraan juga tidak boleh hanya berbasis proyek, tetapi harus mencakup riset bersama, pengembangan SDM, hingga mekanisme reinvestasi ke sektor hilir.”

Bahkan, Labib juga mengusulkan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk produk hilir pertambangan, seperti katoda, anoda, dan sel baterai. Dengan begitu, dirinya berharap, kebutuhan industri nasional akan lebih terjamin sebelum produk diekspor.

“Pendekatan ini akan memastikan hilirisasi benar-benar memberi dampak langsung, bukan hanya meningkatkan nilai tambah, tapi juga menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan industri domestik, dan memperkuat kemandirian teknologi Indonesia,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLestari Moerdijat: Upaya Peningkatan Kemampuan Peserta Didik Harus Konsisten dan Terukur
Next Article Lestari Moerdijat: Generasi Cerdas Tentukan Daya Saing Bangsa di Masa Depan
Redaksi

Related Posts

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 2025

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 2025

Lestari Moerdijat: Hadapi Tantangan Bernegara dengan Mengedepankan Semangat Persatuan

September 1, 2025
Berita Terkini

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 20251 Views

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 20254 Views

Pakar: Kewenangan Atribusi Menag RI Tidak Melawan Hukum

September 25, 20253 Views

Pemprov DKI Larang Cempaka Group Putus Listrik-Air Warga Apartemen, Apapun Alasannya!

September 17, 2025300 Views

H Clinic Jadi Partner Terbaik Para CEO Untuk Jaga Vitalitas

September 10, 2025127 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?