Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 2025

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 2025

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»MPR»Makna Kemerdekaan Bagi Eddy Soeparno: Penuhi Hak Rakyat untuk Lingkungan Hidup Sehat
MPR

Makna Kemerdekaan Bagi Eddy Soeparno: Penuhi Hak Rakyat untuk Lingkungan Hidup Sehat

RedaksiBy RedaksiAugust 17, 2025Updated:August 18, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 tahun 2025 ini mengambil tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Tema ini dipilih untuk menumbuhkan optimisme pembangunan Indonesia ke depannya sekaligus menegaskan makna kemerdekaan bagi seluruh rakyat. Bagi Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, makna kemerdekaan kali ini merupakan momentum untuk memastikan cita-cita Indonesia Maju sejalan dengan pemenuhan hak-hak rakyat.

Bagi Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno, makna kemerdekaan kali ini merupakan momentum untuk memastikan cita-cita Indonesia Maju sejalan dengan pemenuhan hak-hak rakyat.  

“Kemerdekaan adalah mensyukuri perjuangan pahlawan untuk meraih kemerdekaan sekaligus mempersiapkan masa depan yang lebih baik untuk masyarakat. Sejarah kita rayakan, masa depan lebih baik kita persiapkan,” kata Eddy di sela-sela menghadiri perayaan HUT RI di Istana Merdeka, Minggu (17/8).  

Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, di antara janji kemerdekaan yang tertuang dalam konstitusi adalah memenuhi hak rakyat untuk lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan Pasal 28H ayat 1 UUD 1945.  

“Merdeka dari penjajahan sudah diperjuangkan para Pahlawan. Sekarang waktunya kita berjuang untuk merdeka dari polusi udara dan pencemaran lingkungan. Termasuk di dalamnya memenuhi hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat,” lanjutnya.  

Di antara upaya Eddy Soeparno memenuhi hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat adalah memimpin inisiatif mengatasi krisis sampah yang hari ini menjadi potensi masalah lingkungan.  

“Beberapa hari ini kita melihat bagaimana krisis sampah meluas bukan hanya menjadi krisis lingkungan tetapi juga kesehatan dan sosial. Mulai dari longsoran gunungan sampah yang memakan korban hingga protes masyarakat terhadap pemindahan TPA.  

“Karena itu di MPR kami memulai inisiatif untuk membantu Pemerintah Daerah mengatasi masalah sampah khususnya memastikan kesiapan anggaran, dukungan pemerintah pusat dan juga pengelolaan sampah dengan penerapan Waste to Energy melalui dukungan pembelian listrik dari PLN,” tutupnya.

Indonesia mpr ri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMelchias Mekeng: Political Will Pemimpin Jadi Kunci Berantas Korupsi dan Capai Pertumbuhan Ekonomi
Next Article Dirgahayu RI Ke-80, Ibas: Mari Tumbuh, Bersatu, dan Berjuang Maju untuk Indonesia Lebih Baik
Redaksi

Related Posts

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 2025
Berita Terkini

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 20250 Views

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 20252 Views

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 20255 Views

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 20254 Views

Pakar: Kewenangan Atribusi Menag RI Tidak Melawan Hukum

September 25, 20253 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?