Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pertumbuhan Ekonomi Batam Sukses Lampaui Rata-rata Nasional

March 9, 2026

Digitalisasi TASPEN Bikin Pencairan THR Pensiun 2026 Lebih Cepat

March 6, 2026

Warga Lombok Sambut Baik BSPS dari DPR RI

February 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal
DPR

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

RedaksiBy RedaksiFebruary 6, 2025No Comments2 Mins Read2 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Komisi VIII DPR RI menyatakan menerima penjelasan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait efisiensi anggaran tahun 2025. Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, terungkap bahwa anggaran BPJPH mengalami efisiensi sebesar Rp233,7 miliar. Dengan demikian, alokasi anggaran BPJPH yang semula Rp436,8 miliar kini menjadi Rp203,1 miliar.

“Komisi VIII DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala BPJPH mengenai efisiensi anggaran tahun 2025 ini. Namun, kami meminta BPJPH segera mengusulkan rincian efisiensi dan pergeseran anggaran untuk program-program tahun 2025, termasuk satuan tiganya, paling lambat 7 Februari 2025,” ujar Singgih di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya penguatan peran BPJPH sebagai otoritas utama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal. Salah satu langkah yang didorong adalah mengintegrasikan layanan sertifikasi halal dalam satu sistem terpadu.

Komisi VIII DPR RI juga mendesak BPJPH untuk memperhatikan sejumlah aspek dalam pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025, antara lain:

  1. Meningkatkan layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil di sektor makanan dan minuman.
  2. Meninjau kembali target sertifikasi halal, yaitu 18 juta sertifikat atau 35 juta produk bersertifikat halal hingga 2029.
  3. Memperkuat regulasi dan kemitraan guna mencapai target sertifikasi halal.
  4. Mengoptimalkan digitalisasi layanan sertifikasi halal, termasuk menyediakan platform e-commerce produk halal dan menggandeng influencer untuk endorsement.
  5. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan sertifikasi halal di berbagai sektor usaha.

Hadir dalam rapat ini, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang memberikan pemaparan terkait strategi dan program kerja BPJPH di tahun mendatang. Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal pelaksanaan program BPJPH agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut.

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu
Next Article 6 Proper Sukses Diboyong KPI Berkat Inovasi Sosial
Redaksi

Related Posts

Warga Lombok Sambut Baik BSPS dari DPR RI

February 27, 2026

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 2026

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025
Berita Terkini

Pertumbuhan Ekonomi Batam Sukses Lampaui Rata-rata Nasional

March 9, 20261 Views

Digitalisasi TASPEN Bikin Pencairan THR Pensiun 2026 Lebih Cepat

March 6, 20260 Views

Warga Lombok Sambut Baik BSPS dari DPR RI

February 27, 20260 Views

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 20261 Views

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 20250 Views
© 2026 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?