Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

H Clinic Jadi Partner Terbaik Para CEO Untuk Jaga Vitalitas

September 10, 2025

H Clinic Andalkan Metode Modern Untuk Tingkatkan Vitalitas Pria

September 10, 2025

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
DPR

Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara

RedaksiBy RedaksiJanuary 31, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat menggambarkan visi Indonesia terkait pekerja migran. Menurutnya, pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri.

“Nah, ini juga harus kita jadikan pedoman. Tidak hanya sekadar apakah masalah-masalah dalam RUU yang sedang kita bahas ini mengatasi persoalan terkait PMI, tetapi saya ingin lebih dari itu,” kata Irawan dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Irawan pun mengingatkan agar DPR tidak sekadar memberikan cek kosong kepada eksekutif, dan segala aturan hanya ditetapkan melalui ketetapan menteri. Hal ini, menurutnya, berpotensi menyimpang dari maksud dan tujuan awal pembentukan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran.

“Sehingga syarat-syarat terkait pekerja migran sangat penting, misalnya memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar, dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial. Meskipun ini sebenarnya syarat keberangkatan, yang lebih urgent adalah yang dibutuhkan oleh negara penerima, yaitu kesehatan jasmani dan rohani,” jelas politisi Fraksi Golkar ini.

Lebih lanjut, Irawan mencontohkan kejadian pekerja migran Indonesia yang meresahkan masyarakat Jepang dengan aksi begalnya. Ia menilai hal ini berbahaya jika citra pekerja migran Indonesia menjadi negatif di mata dunia.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa pekerja migran Indonesia itu identik dengan begal. Itu bahaya, kita semua akan malu,” tegasnya.

Oleh karena itu, Irawan berharap tenaga ahli Baleg DPR RI dapat memasukkan nilai-nilai tersebut dalam RUU ini, sehingga jaminan bagi pekerja migran tidak hanya diserahkan kepada eksekutif, tetapi juga menjadi tanggung jawab negara.

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEdi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah
Next Article Anggota DPR Soroti Penggunaan Mata Uang Asing di Perbatasan
Redaksi

Related Posts

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 2025
Berita Terkini

H Clinic Jadi Partner Terbaik Para CEO Untuk Jaga Vitalitas

September 10, 20251 Views

H Clinic Andalkan Metode Modern Untuk Tingkatkan Vitalitas Pria

September 10, 20251 Views

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 20250 Views

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 20250 Views

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 20250 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?