Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

May 4, 2025

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

May 2, 2025

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

May 2, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Deddy Sitorus: Banyak PJ Kepala Daerah Lakukan Mutasi ASN Sebulan Sebelum Pemilu
DPR

Deddy Sitorus: Banyak PJ Kepala Daerah Lakukan Mutasi ASN Sebulan Sebelum Pemilu

RedaksiBy RedaksiJanuary 22, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengungkapkan banyak PJ Kepala Daerah yang dalam satu bulan sebelum diselenggarakannya Pemilu melakukan mutasi ASN besar-besaran. Padahal dalam aturannya hal tersebut tidak diperbolehkan.

Sebab, menurutnya, hal itu dalam Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas peraturan PP nomor 6 Tahun 2005. Di Pasal 132 A disebutkan bahwa Para PJ dengan berbagai situasi dilarang melakukan mutasi pegawai, dilarang membatalkan perjanjian yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dan seterusnya. 

“Setahu saya Kepala Daerah yang definitif saja dilarang melakukan mutasi 6 bulan sebelum hari pelaksanaan Pemilu. Tapi kemarin sebulan (sebelum) Pemilu banyak PJ Kepala Daerah melakukan mutasi besar-besaran. Apa konsekuensi hukum atas keputusan-putusan itu. Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab untuk meluruskan itu semua?,” tanya Deddy dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri di ruang rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan keabsahan mutasi yang dilakukan besar-besaran oleh pejabat kepala daerah tersebut. Kemudian, ia pun mempertanyakab siapa yang punya kewenangan untuk menilai atau memutuskan hal itu. Pasalnya, kegiatan itu jelas sudah dilarang oleh undang-undang. 

“Apakah kemudian Kepala daerah definitif yang akan dilantik berhak menganulir keputusan-keputusan tersebut. Bahkan setelah Pilkada, banyak lagi yang dimutasi karena tidak satu garis, maka akan dilempar jauh-jauh. Itu sangat berbahaya. Saya ingin birokrasi Indonesia betul-betul berdasarkan merit system dikelola oleh secara transparan,” tegasnya.

“Itu sangat berbahaya. Saya ingin birokrasi Indonesia betul-betul berdasarkan merit system dikelola oleh secara transparan”

Dalam kesempatan itu, Deddy juga menjelaskan akan sangat berbahaya jika kepala daerah yang terpilih hasil pemilu 2024 atau secara definitif, tetapi tidak segera dilantik. Salah satu konsekuensinya adalah terkait dengan siklus anggaran. 

Menurutnya, para PJ kepala daerah berpotensi bermain anggaran yang ada di APBD. Dampaknya, kepala daerah definitif hasil Pilkada tidak mampu berbuat apa-apa, terlebih visi-misi yang tertuang dalam RPJMD tidak sesuai dengan yang telah dicanangkan oleh kepala daerah tersebut.

“Di sini saya juga ingin menekankan pentingnya evaluasi dari bapak Mendagri. Bapak sebagai komandannya Kepala daerah sampai Kepala desa apa yang harus kita lakukan.  Supaya kedepannya tidak seperti ini lagi. Kita mau memiliki adab demokrasi yang baik. Harus ada perbaikan-perbaikan terkait hal itu,” paparnya. 

ASN DPR RI Indonesia PJ Kepala Daerah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAshabul Kahfi Dorong Pemerintah Daerah Alokasikan APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis
Next Article Bertemu Dubes Rumania, BKSAP Bahas Penguatan Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
Redaksi

Related Posts

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

February 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

February 6, 2025

Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu

February 6, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

May 4, 20254 Views

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

May 2, 20250 Views

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

May 2, 20250 Views

Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada

April 30, 20250 Views

Pakar: Janjikan Bantuan untuk Rumah Ibadah Bentuk Pelanggaran Kampanye

April 30, 202510 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?