Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Adalah Modal Terbesar Polri

June 27, 2026

TASPEN Turunkan Direksi dan Komisaris untuk Awasi Penyaluran Gaji Ke-13

June 3, 2026

Bawono: Hilirisasi Emas Perkuat Posisi Indonesia dalam Persaingan Industri Global

June 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
DPR

Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi

RedaksiBy RedaksiJanuary 21, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan Setjen DPR RI tentang status kedudukan, hak dan kewajiban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)”. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar berharap dengan acara ini diharapkan para PPPK memahami status kedudukannya yang baru. Hal itu mengingat tugas dan fungsi pegawai PPPK yang pertama kali ada di lingkungan Sekjen DPR RI.

“Tahun baru juga menjadi harapan baru bagi para pegawai PPPK dilingkungan Setjen DPR untuk berkontribusi lebih baik untuk kemajuan organisasi,” tuturnya.

Indra mengatakan nantinya PPPK akan mendapatkan hak-hak yang hampir sama dengan PNS, mulai dari gaji dan tunjangan serta disiplin yang sama. “Mulai dari gaji hingga tunjangan semua hak-haknya akan sama dengan PNS. Namun bedanya pegawai PPPK akan dievaluasi setiap 3 tahun sekali,” ungkapnya.

“Namun bedanya pegawai PPPK akan dievaluasi setiap 3 tahun sekali”

Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI, Sumariyandono, mengatakan dalam seleksinya pegawai PPPK Setjen DPR RI menjalani jadwal seleksi yang cukup padat. “Awalnya ada pendataan, kemudian seleksi administasi, seleksi CAT hingga terakhir pengumuman kelulusan jadi seleksinya cukup banyak dengan segala kendala yang ada,” tuturnya.

Ia menyampaikan pegawai PPPK merupakan pegawai TSP yang sebelumnya sudah bekerja di lingkungan Setjen DPR. “Awalnya dulu PPNPN kemudian jadi TSP hingga akhirnya menjadi PPPK. Ini bukti keseriusan Setjen DPR dalam menuntaskan masalah pegawai non ASN,” imbuhnya. 

DPR RI Indonesia PPPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRamai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
Next Article Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
Redaksi

Related Posts

Sambangi Gudang Bulog, Novita Wijayanti Tegaskan Kondisi Ketahanan Pangan Berkembang Positif

May 6, 2026

Senator GKR Hemas Terima Penghargaan KWP Award 2026

April 23, 2026

KWP Award 2026 Jadi Pemacu Li Claudia Semangat Membangun Kota Batam

April 16, 2026
Berita Terkini

Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Adalah Modal Terbesar Polri

June 27, 20260 Views

TASPEN Turunkan Direksi dan Komisaris untuk Awasi Penyaluran Gaji Ke-13

June 3, 20260 Views

Bawono: Hilirisasi Emas Perkuat Posisi Indonesia dalam Persaingan Industri Global

June 3, 20260 Views

Sambangi Gudang Bulog, Novita Wijayanti Tegaskan Kondisi Ketahanan Pangan Berkembang Positif

May 6, 20262 Views

Jambore Nasional Satlinmas 2026 Perkuat Solidaritas Anggota Se-Indonesia

April 29, 202611 Views
© 2026 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?