Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 2025

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 2025

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Penurunan Biaya Haji 2025 Dapat Dilakukan dengan Menurunkan Komponen Tarif Penerbangan
DPR

Penurunan Biaya Haji 2025 Dapat Dilakukan dengan Menurunkan Komponen Tarif Penerbangan

RedaksiBy RedaksiJanuary 5, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad./Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

 Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, mengusulkan pemerintah menurunkan biaya haji dengan menekan tarif penerbangan antara Indonesia dan Arab Saudi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat mengenai Haji 2025 yang diadakan oleh Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2024).

Achmad menyoroti bahwa Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), belum menunjukkan upaya signifikan untuk menurunkan biaya transportasi haji. Ia menilai, maskapai penerbangan nasional seperti Garuda Indonesia, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki potensi untuk diajak bekerja sama dalam menurunkan biaya penerbangan haji.

“Garuda kan BUMN, punya pemerintah, kan lebih enak perundingannya. Rp33 juta itu (biaya penerbangan haji) bisa diturunkan lagi karena komponen terbesar dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini penerbangan,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini. 

“Rp33 juta itu (biaya penerbangan haji) bisa diturunkan lagi karena komponen terbesar dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini penerbangan”

Usulan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pemerintah untuk menekan komponen biaya haji, termasuk biaya penerbangan. Achmad menekankan pentingnya respons bersama terhadap pernyataan Presiden tersebut untuk meringankan beban calon jemaah haji.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rata-rata BPIH untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang. Dari jumlah tersebut, calon haji diusulkan menanggung Rp65.372.779 atau 70 persen, sementara Rp28.016.905 atau 30 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Menanggapi usulan ini, Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafii, optimistis bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Indonesia bisa di bawah Rp56 juta. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Agama dan DPR menyepakati BPIH 2024 dengan rata-rata sebesar Rp93.410.286, dan tahun ini Kemenag mengusulkan BPIH 2025 rata-rata sebesar Rp93.389.684. “Jika kemarin (Bipih) 56 juta, insya Allah kalau ini bisa disisir kembali, insya Allah Bipihnya bisa di bawah 56 juta. Insya Allah,” ujar Wamenag. 

Selain itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan tiga skenario biaya haji 2025, dengan jemaah membayar Bipih minimal 60 persen. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan skenario dengan porsi Bipih yang ditanggung jemaah sebesar 60 persen, 70 persen, dan 80 persen, tergantung pada kondisi dan kesepakatan dengan DPR. 

DPR berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk menurunkan biaya haji, khususnya dengan menekan tarif penerbangan, sehingga beban finansial calon jemaah haji dapat berkurang tanpa mengorbankan kualitas layanan.

BPIH DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemenag Punya Tanah di Saudi, Komisi VIII Minta Dibangun RS untuk Jemaah Haji Indonesia
Next Article Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
Redaksi

Related Posts

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

February 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

February 6, 2025

Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu

February 6, 2025
Berita Terkini

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 20257 Views

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 20255 Views

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 20253 Views

Budi Arie di Framing Negatif, GRC ProJo Ajak Masyarakat Cerdas Pilah Informasi

May 19, 20252 Views

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

May 4, 20254 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?