Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 2025

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 2025

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Komisi II: ASN Eselon II ke Atas Jadi Pegawai Pusat, Bisa Dirotasi Secara Nasional
DPR

Komisi II: ASN Eselon II ke Atas Jadi Pegawai Pusat, Bisa Dirotasi Secara Nasional

RedaksiBy RedaksiJanuary 1, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menargetkan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN rampung pada 2025. Revisi UU ASN ini dalam rangka untuk menciptakan sistem merit pada ASN yang merata secara nasional.

Salah satu usulan sistem merit ASN yang akan dibahas dalam Revisi UU ASN ini, yaitu mutasi ASN bisa dilakukan secara nasional. Ketentuan ini, ujar dia, akan berlaku minimal bagi eselon tingkat II di seluruh Indonesia. Agar bisa dimutasi secara nasional, Rifqi mengatakan setiap eselon II akan dialihkan menjadi ASN pemerintah pusat.

“Mulai dari eselon II ke atas akan menjadi ASN pusat, agar kepala dinas, sekretaris daerah dan seterusnya bisa dirotasi dengan cukup baik secara nasional,” kata Rifqi saat konferensi pers Komisi II di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Dengan adanya sistem merit pada ASN yang bersifat nasional ini artinya rotasi ASN ke depan tidak hanya terbatas di daerah sendiri, tapi bisa dirotasi ke daerah lain.

“Dia (seorang ASN) bisa memulai karir di Bantul tapi kemudian bisa jadi kepala dinas di Tangerang Selatan. Bagi yang ada di Tangerang Selatan tidak menutup kemungkinan rotasi ke Papua Selatan, agar kemudian sistem merit ini tidak hanya berada di satu dua titik di Indonesia, tapi merata,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Ia menegaskan sistem merit ASN secara nasional ini sama persis dengan rotasi pejabat di lingkungan kepolisian RI. “Polisi, tentara, jaksa, itu bisa rotasi nasional, maka ASN juga kita harapkan punya kemampuan itu,” kata wakil rakyat dari Dapil Kalsel ini.

Dia mengatakan mutasi secara nasional bertujuan untuk pemerataan sumber daya manusia. Sebab, ujar dia, selama ini banyak eselon II yang potensial berkarier hingga pensiun hanya di satu instansi pemerintah daerah saja. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mencegah pelanggaran netralitas ASN di daerah.

Dia mengatakan seorang ASN yang terlalu lama bertugas di suatu daerah berpotensi punya kedekatan dengan kandidat kepala daerah atau petahana yang berkontestasi di Pilkada. “Maka dari itu residu pilkada yang membuat ASN kita tidak netral, itu kita coba benahi di UU ASN,” katanya.

DPR RI Indonesia UU ASN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePimpinan Komisi II Ungkap Modus BKD Lakukan Praktik Manipulasi Data PPPK di Daerah
Next Article Pimpinan Komisi II Ungkap Modus BKD Lakukan Praktik Manipulasi Data PPPK di Daerah
Redaksi

Related Posts

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

February 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

February 6, 2025

Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu

February 6, 2025
Berita Terkini

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 20257 Views

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 20255 Views

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 20253 Views

Budi Arie di Framing Negatif, GRC ProJo Ajak Masyarakat Cerdas Pilah Informasi

May 19, 20252 Views

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

May 4, 20254 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?