Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

H Clinic Jadi Partner Terbaik Para CEO Untuk Jaga Vitalitas

September 10, 2025

H Clinic Andalkan Metode Modern Untuk Tingkatkan Vitalitas Pria

September 10, 2025

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Adies Kadir Harap Putusan MK Hapus PT 0 Persen Angin Segar bagi Sistem Demokrasi
DPR

Adies Kadir Harap Putusan MK Hapus PT 0 Persen Angin Segar bagi Sistem Demokrasi

RedaksiBy RedaksiJanuary 4, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir./Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berharap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold/PT) dapat menjadi angin segar bagi sistem demokrasi perpolitikan di tanah air. Meski demikian, Putusan MK itu jangan sampai malah membuat karut-marut baru dalam pelaksanaan Pemilu ke depannya.

“Bukan nantinya malah membuat karut-marut baru, membuat persoalan baru di sistem demokrasi Indonesia kita. Mudah-mudahan dengan ada putusan tersebut sistem kita, demokrasi kita akan bisa semakin baik,” katanya di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

Diketahui, MK menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya. Ketentuan itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun mengatakan pihaknya akan menaati putusan tersebut. DPR akan melaksanakannya sesuai putusan MK. “Kita tunggu saja nanti pemerintah dan DPR seperti apa, ini kan belum dibahas, yang pasti perintah-perintah daripada putusan tersebut sudah ada,”

“Demikian juga untuk mendengarkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat, dan juga para akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat, kami akan taat hukum dan akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” sambungnya.

Adies menyampaikan, dalam putusan itu, MK mengusulkan kepada DPR dan pemerintah untuk melakukan rekayasa konstitusional atau constitutional engineering. Nantinya, katanya, pelaksanaan pilpres bisa disederhanakan dalam hal jumlah paslon.

“Mudah-mudahan dengan ada putusan tersebut sistem kita, demokrasi kita akan bisa semakin baik”

“Di poin kelima, ada yang diperintahkan juga kepada pembuat undang-undang untuk melakukan constitutional engineering. Jadi constitutional engineering, rekayasa konstitusi, di mana rekayasa-rekayasa ini nanti bisa meminimalisir calon-calon yang ingin maju dan juga lebih membuat simpel peraturan-peraturan tentang pemilihan presiden yang akan datang,” katanya.

Adies Kadir mengaku cukup terkejut atas putusan MK itu. Sebab, dalam gugatan mengenai presidential threshold sebelumnya, katanya, MK selalu menolak gugatan tersebut.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini adalah kado yang mengejutkan di awal tahun 2025, di mana setelah puluhan gugatan, kalau tidak salah sekitar 32 atau 33 gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi selama ini selalu ditolak,” ucapnya.

“Kemudian kali ini satu gugatan, kalau tidak salah nomor 62 PUU itu dikabulkan. Itu sesuatu yang sangat mengejutkan bagi kami, baik dari ormas MKGR maupun di Partai Golkar,” katanya.

DPR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKomisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
Next Article Kemenag Punya Tanah di Saudi, Komisi VIII Minta Dibangun RS untuk Jemaah Haji Indonesia
Redaksi

Related Posts

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 2025
Berita Terkini

H Clinic Jadi Partner Terbaik Para CEO Untuk Jaga Vitalitas

September 10, 20251 Views

H Clinic Andalkan Metode Modern Untuk Tingkatkan Vitalitas Pria

September 10, 20251 Views

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 20250 Views

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 20250 Views

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 20250 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?