Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Kedatangan Siswa PIP dengan Ambulans Bukan Atas Permintaan Petugas

July 24, 2026

Anggota Panmus Terpilih Apartemen Gardenia Boulevard Soroti Dugaan Kejanggalan Voting

July 14, 2026

Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Adalah Modal Terbesar Polri

June 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Pimpinan Komisi II Ungkap Modus BKD Lakukan Praktik Manipulasi Data PPPK di Daerah
DPR

Pimpinan Komisi II Ungkap Modus BKD Lakukan Praktik Manipulasi Data PPPK di Daerah

RedaksiBy RedaksiJanuary 1, 2025No Comments2 Mins Read1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong./Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia mengungkapkan adanya praktik manipulasi data yang dilakukan oleh sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di level Pemda.

Praktik tersebut dinilai merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun justru tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Tidak jarang ditemukan bahwa beberapa BKD di daerah bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sedangkan tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Hal ini terjadi karena adanya manipulasi data,” tegasnya dalam Konferensi Pers Komisi II di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Selain itu, dirinya juga kerap menerima aduan seleksi PPPK yang sangat beragam.

“Misalnya, pada tahun sebelumnya, ada honorer yang dapat mengikuti seleksi, tetapi pada tahun ini datanya hilang atau tidak terdaftar sehingga tidak dapat mengikuti seleksi. Selain itu, terdapat juga kasus di mana peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya tidak mendapatkan formasi sesuai haknya,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, Bahtra menekankan bahwa permasalahan ini harus segera diperbaiki agar keadilan bagi tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK dapat diwujudkan.

“Modus-modus seperti ini akan kami perbaiki ke depannya agar rasa keadilan bagi tenaga honorer maupun peserta seleksi PPPK dapat terwujud, sehingga mereka mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

DPR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEkonomi Belum Membaik, Masyarakat Banyak Keluhkan Kenaikan Biaya Haji 2025
Next Article Komisi II: ASN Eselon II ke Atas Jadi Pegawai Pusat, Bisa Dirotasi Secara Nasional
Redaksi

Related Posts

Sambangi Gudang Bulog, Novita Wijayanti Tegaskan Kondisi Ketahanan Pangan Berkembang Positif

May 6, 2026

Senator GKR Hemas Terima Penghargaan KWP Award 2026

April 23, 2026

KWP Award 2026 Jadi Pemacu Li Claudia Semangat Membangun Kota Batam

April 16, 2026
Berita Terkini

BNI: Kedatangan Siswa PIP dengan Ambulans Bukan Atas Permintaan Petugas

July 24, 20260 Views

Anggota Panmus Terpilih Apartemen Gardenia Boulevard Soroti Dugaan Kejanggalan Voting

July 14, 202618 Views

Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Adalah Modal Terbesar Polri

June 27, 20265 Views

TASPEN Turunkan Direksi dan Komisaris untuk Awasi Penyaluran Gaji Ke-13

June 3, 20262 Views

Bawono: Hilirisasi Emas Perkuat Posisi Indonesia dalam Persaingan Industri Global

June 3, 20261 Views
© 2026 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?