Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pertumbuhan Ekonomi Batam Sukses Lampaui Rata-rata Nasional

March 9, 2026

Digitalisasi TASPEN Bikin Pencairan THR Pensiun 2026 Lebih Cepat

March 6, 2026

Warga Lombok Sambut Baik BSPS dari DPR RI

February 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Pimpinan Komisi II Ungkap Modus BKD Lakukan Praktik Manipulasi Data PPPK di Daerah
DPR

Pimpinan Komisi II Ungkap Modus BKD Lakukan Praktik Manipulasi Data PPPK di Daerah

RedaksiBy RedaksiJanuary 1, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong./Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia mengungkapkan adanya praktik manipulasi data yang dilakukan oleh sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di level Pemda.

Praktik tersebut dinilai merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun justru tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Tidak jarang ditemukan bahwa beberapa BKD di daerah bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sedangkan tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Hal ini terjadi karena adanya manipulasi data,” tegasnya dalam Konferensi Pers Komisi II di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Selain itu, dirinya juga kerap menerima aduan seleksi PPPK yang sangat beragam.

“Misalnya, pada tahun sebelumnya, ada honorer yang dapat mengikuti seleksi, tetapi pada tahun ini datanya hilang atau tidak terdaftar sehingga tidak dapat mengikuti seleksi. Selain itu, terdapat juga kasus di mana peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya tidak mendapatkan formasi sesuai haknya,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, Bahtra menekankan bahwa permasalahan ini harus segera diperbaiki agar keadilan bagi tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK dapat diwujudkan.

“Modus-modus seperti ini akan kami perbaiki ke depannya agar rasa keadilan bagi tenaga honorer maupun peserta seleksi PPPK dapat terwujud, sehingga mereka mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

DPR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEkonomi Belum Membaik, Masyarakat Banyak Keluhkan Kenaikan Biaya Haji 2025
Next Article Komisi II: ASN Eselon II ke Atas Jadi Pegawai Pusat, Bisa Dirotasi Secara Nasional
Redaksi

Related Posts

Warga Lombok Sambut Baik BSPS dari DPR RI

February 27, 2026

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 2026

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025
Berita Terkini

Pertumbuhan Ekonomi Batam Sukses Lampaui Rata-rata Nasional

March 9, 20261 Views

Digitalisasi TASPEN Bikin Pencairan THR Pensiun 2026 Lebih Cepat

March 6, 20260 Views

Warga Lombok Sambut Baik BSPS dari DPR RI

February 27, 20260 Views

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 20260 Views

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 20250 Views
© 2026 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?