Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 2026

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 2025

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Komisi III Apresiasi Putusan PTDH Oknum Polisi Tembak Mati Warga di Palangkaraya
DPR

Komisi III Apresiasi Putusan PTDH Oknum Polisi Tembak Mati Warga di Palangkaraya

RedaksiBy RedaksiDecember 18, 2024No Comments1 Min Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) seorang oknum Polisi yang menembak mati warga di Palangkaraya. Brigadir AKS, anggota Polresta Palangkaraya diduga terlibat kasus pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban A meninggal dunia.

“Kita dengar pelaku sudah di-PTDH Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ya kami apresiasi itu memang kami akan terus kawal diusut kasus sabu-sabunya ya, itu kan yang memengaruhinya salah satunya sabu-sabu. Nah itu yang penting di perkara yang Kalimantan Tengah,” kata Habiburokhman, dalam konferensi pers usai mendengar penjelasan dari Kapolda Kalimantan Tengah, Djoko Poerwanto, tentang kasus tersebut, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap adanya oknum-oknum di lingkungan Kepolisian. “Terus kita evaluasi namanya oknum kan di mana saja ada ya, di Polri di institusi lain. Tapi kan kita bagaimana agar menciptakan sistem yang meminimalisir oknum,” katanya.

Ke depan, Komisi III berkomitmen untuk terus memantau perkembangan hukum dari kasus yang melibatkan oknum Kepolisian tersebut. “Pelaku ini dikatakan mengkonsumsi narkoba yang mendorong dia melakukan ini juga harus tuntas, jadi makanya tinggal kita minta ya Pak Kapolda untuk mengusut kasus seperti ini,” pungkasnya. 

DPR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
Next Article Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen, Ledia Hanifa: Harusnya Tidak Naik Setinggi Itu!
Redaksi

Related Posts

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 2026

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025
Berita Terkini

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 20260 Views

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 20250 Views

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 20253 Views

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 20255 Views

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 20254 Views
© 2026 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?