Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sambangi Gudang Bulog, Novita Wijayanti Tegaskan Kondisi Ketahanan Pangan Berkembang Positif

May 6, 2026

Pendapatan Rp139 Triliun, MIND ID Buktikan Hasil Hilirisasi

April 24, 2026

BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Komisi III Apresiasi Putusan PTDH Oknum Polisi Tembak Mati Warga di Palangkaraya
DPR

Komisi III Apresiasi Putusan PTDH Oknum Polisi Tembak Mati Warga di Palangkaraya

RedaksiBy RedaksiDecember 18, 2024No Comments1 Min Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) seorang oknum Polisi yang menembak mati warga di Palangkaraya. Brigadir AKS, anggota Polresta Palangkaraya diduga terlibat kasus pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban A meninggal dunia.

“Kita dengar pelaku sudah di-PTDH Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ya kami apresiasi itu memang kami akan terus kawal diusut kasus sabu-sabunya ya, itu kan yang memengaruhinya salah satunya sabu-sabu. Nah itu yang penting di perkara yang Kalimantan Tengah,” kata Habiburokhman, dalam konferensi pers usai mendengar penjelasan dari Kapolda Kalimantan Tengah, Djoko Poerwanto, tentang kasus tersebut, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap adanya oknum-oknum di lingkungan Kepolisian. “Terus kita evaluasi namanya oknum kan di mana saja ada ya, di Polri di institusi lain. Tapi kan kita bagaimana agar menciptakan sistem yang meminimalisir oknum,” katanya.

Ke depan, Komisi III berkomitmen untuk terus memantau perkembangan hukum dari kasus yang melibatkan oknum Kepolisian tersebut. “Pelaku ini dikatakan mengkonsumsi narkoba yang mendorong dia melakukan ini juga harus tuntas, jadi makanya tinggal kita minta ya Pak Kapolda untuk mengusut kasus seperti ini,” pungkasnya. 

DPR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
Next Article Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen, Ledia Hanifa: Harusnya Tidak Naik Setinggi Itu!
Redaksi

Related Posts

Sambangi Gudang Bulog, Novita Wijayanti Tegaskan Kondisi Ketahanan Pangan Berkembang Positif

May 6, 2026

Senator GKR Hemas Terima Penghargaan KWP Award 2026

April 23, 2026

KWP Award 2026 Jadi Pemacu Li Claudia Semangat Membangun Kota Batam

April 16, 2026
Berita Terkini

Sambangi Gudang Bulog, Novita Wijayanti Tegaskan Kondisi Ketahanan Pangan Berkembang Positif

May 6, 20262 Views

Pendapatan Rp139 Triliun, MIND ID Buktikan Hasil Hilirisasi

April 24, 20260 Views

BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 20260 Views

Senator GKR Hemas Terima Penghargaan KWP Award 2026

April 23, 20260 Views

KWP Award 2026 Jadi Pemacu Li Claudia Semangat Membangun Kota Batam

April 16, 20260 Views
© 2026 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?