Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 2025

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 2025

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Guatemala Tertarik Bergabung dalam Grup Kerja Sama Bilateral Indonesia
DPR

Guatemala Tertarik Bergabung dalam Grup Kerja Sama Bilateral Indonesia

RedaksiBy RedaksiFebruary 3, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyambut baik kedatangan Duta Besar Guatemala untuk Indonesia, Maynor Jacobo Cuyun Salguero. Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera mengungkapkan ketertarikan Guatemala untuk bergabung dalam Grup Kerja Sama Bilateral Indonesia.

“Dia (Dubes Guatemala, red) mendengar pekan lalu kita meluncurkan Grup Kerja Sama Bilateral, friendship group, dan dia sedih tidak diundang. Dalam daftar 102 negara, Guatemala memang tidak termasuk karena selama ini komunikasi kita masih cukup jarang,” ujar Mardani kepada Parlementaria usai pertemuan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa BKSAP tetap membuka peluang bagi Guatemala untuk bergabung, guna memperkuat kerja sama kedua negara.

“Kami tetap membuka peluang jika ada negara yang ingin bergabung. Dalam daftar yang ada, beberapa negara mungkin masih belum memiliki prospek hubungan atau kunjungan dalam lima tahun ke depan, seperti Myanmar, Sudan Selatan, dan Yaman. Negara-negara ini bisa saja digantikan dengan yang lebih potensial,” jelasnya.

Meski demikian, Mardani mengungkapkan bahwa penambahan anggota Grup Kerja Sama Bilateral tetap mempertimbangkan kebutuhan.

“Jika memang memungkinkan, dari 102 negara bisa ditambah menjadi 110. Bahkan jika merujuk pernyataan Wamenlu, jumlah itu bisa meningkat hingga 150. Sebab, misalnya di Uni Eropa, dari 27 negara, 21 di antaranya memiliki kedutaan di sini. Artinya, Indonesia menghadapi banyak permintaan kerja sama dari luar,” katanya.

Lebih lanjut, Mardani menegaskan bahwa Indonesia dan Guatemala sebenarnya telah menjalin hubungan kerja sama yang baik, sehingga memasukkan Guatemala ke dalam Grup Kerja Sama Bilateral bukanlah hal yang mustahil.

“Kita punya beberapa platform, bukan hanya di PBB atau Inter-Parliamentary Union (IPU), tetapi juga South-South Cooperation dan ILEC, yang menjembatani kerja sama Asia Tenggara dengan Amerika Tengah. Hubungan perdagangan kita juga masih surplus. Guatemala merupakan negara yang tengah berkembang dan melihat Indonesia sebagai mitra kerja sama yang potensial. Karena itu, mereka berharap bisa segera membentuk Grup Kerja Sama Bilateral,” pungkasnya. 

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKomisi XIII Terima Aspirasi HAM Mahasiswa PGRI Malang
Next Article Komisi II Prihatin Efisiensi Anggaran Kemendagri Capai 57 Persen
Redaksi

Related Posts

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 2025
Berita Terkini

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 20250 Views

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 20252 Views

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 20255 Views

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 20254 Views

Pakar: Kewenangan Atribusi Menag RI Tidak Melawan Hukum

September 25, 20253 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?