Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 2025

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 2025

Pakar: Kewenangan Atribusi Menag RI Tidak Melawan Hukum

September 25, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Revisi UU BUMN Mendesak, Amin AK: Perlu Regulasi yang Adaptif dan Modern
DPR

Revisi UU BUMN Mendesak, Amin AK: Perlu Regulasi yang Adaptif dan Modern

RedaksiBy RedaksiFebruary 1, 2025No Comments3 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Komisi VI DPR RI menegaskan urgensi revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) guna memperkuat peran strategis perusahaan negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Regulasi yang lebih adaptif dinilai diperlukan agar BUMN dapat berinovasi, bertransformasi, dan semakin kompetitif di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN telah mengemuka sejak awal 2025. Komisi VI DPR RI, yang bertugas dalam pengawasan BUMN, berkomitmen untuk mendorong perubahan regulasi ini agar perusahaan-perusahaan pelat merah dapat lebih efektif, efisien, dan fleksibel dalam menjalankan perannya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK, menekankan bahwa BUMN tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui dividen dan pajak, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Menurutnya, BUMN harus bertransformasi menjadi entitas yang adaptif, inovatif, dan kompetitif, sehingga pembaruan regulasi dalam UU BUMN menjadi kebutuhan yang mendesak.

Dalam upaya reformasi, Amin menyoroti strategi yang diterapkan oleh berbagai negara dalam mengelola BUMN mereka. China National Petroleum Corporation (CNPC) dan State Grid Corporation of China menjadi contoh sukses transformasi melalui kebijakan reformasi yang terintegrasi. Sementara itu, Temasek Holdings di Singapura telah berhasil mengelola investasi strategis yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional, serta Petronas di Malaysia yang berkembang menjadi raksasa industri minyak dan gas dunia dengan ekspansi global yang agresif.

Amin menilai, Indonesia perlu mengambil pelajaran dari negara-negara ini agar BUMN tidak hanya berorientasi domestik, tetapi juga mampu bersaing di tingkat global. Ia menegaskan bahwa revisi UU BUMN harus memberikan keleluasaan bagi BUMN untuk berkembang dengan standar internasional tanpa intervensi politik yang berlebihan.

Beberapa aspek utama yang menjadi fokus dalam revisi UU BUMN mencakup transformasi digital dan inovasi bisnis, serta peningkatan tata kelola perusahaan agar lebih profesional dan transparan. Penguatan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) juga menjadi prioritas agar BUMN dapat menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Selain itu, fleksibilitas dalam model bisnis diperlukan agar BUMN memiliki ruang gerak lebih luas dalam investasi dan ekspansi global.

Harapan ke Depan

Komisi VI DPR RI menargetkan pembahasan revisi ini dapat rampung dalam tahun ini, sehingga BUMN bisa lebih kompetitif dan mampu mengejar ketertinggalan dari pesaing global. Amin berharap, revisi UU BUMN dapat menjadi payung hukum yang mendorong inovasi dan transformasi di sektor BUMN, sehingga perusahaan-perusahaan negara tidak hanya menjadi penggerak ekonomi nasional, tetapi juga mampu bersaing di panggung internasional.

“Hanya dengan regulasi yang kuat dan modern, BUMN Indonesia dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan global lainnya,” tutup politisi Fraksi PKS tersebut.

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerampokan Warga Ukraina Harus Jadi Momentum Perbaikan Keamanan Industri Pariwisata Bali
Next Article Komisi VI Finalisasi RUU BUMN, Dorong Transformasi dan Efisiensi
Redaksi

Related Posts

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 2025
Berita Terkini

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 20254 Views

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 20254 Views

Pakar: Kewenangan Atribusi Menag RI Tidak Melawan Hukum

September 25, 20253 Views

Pemprov DKI Larang Cempaka Group Putus Listrik-Air Warga Apartemen, Apapun Alasannya!

September 17, 2025300 Views

H Clinic Jadi Partner Terbaik Para CEO Untuk Jaga Vitalitas

September 10, 2025127 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?