Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

H Clinic Jadi Partner Terbaik Para CEO Untuk Jaga Vitalitas

September 10, 2025

H Clinic Andalkan Metode Modern Untuk Tingkatkan Vitalitas Pria

September 10, 2025

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
DPR

Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia

RedaksiBy RedaksiJanuary 24, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III Andi Amar Ma'ruf Sulaiman/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP. Penyusunan draf dan naskah akademiknya ditargetkan selesai pada masa sidang ini.

Untuk mengakselarasi penyusunan RUU tersebut, Komisi III mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Belanda untuk Indonesia (H.E) Marc Gerritsen. Mendampingi Ketua Komisi III Habiburokhman, Anggota Komisi III Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengatakan pertemuan tersebut membahas bagaimana hukum Indonesia akan diperbaharui melalui RUU KUHAP baru. Diketahui, KUHAP Indonesia dulunya diadaptasi dari hukum Belanda.

“Kita mau belajar karena sebenarnya basis dari hukum Indonesia dulu kan dari Belanda. Jadi, kita mau belajar kembali bagaimana sekarang itu Belanda sudah sangat ter-update, sudah sangat baik untuk masyarakatnya tapi Indonesia belum ter-develop. Makanya kita fokus ke pembaharuan dan juga pembaruan hukum acara kita,” kata Andi, kepada medpolindo.com, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Andi menjelaskan, RUU KUHAP sendiri nantinya akan berfokus tentang bagaimana hukum di Indonesia lebih berpihak kepada masyarakat. Sehingga kepastian hukum yang jelas dapat membuat Indonesia menjadi negara yang aman.

“Supaya masyarakat kita dan juga orang-orang yang mau pindah ke Indonesia atau berinvestasi Indonesia merasa aman. Yang paling penting itu apa yang paling penting mungkin bagaimana kita berpihak kepada masyarakat,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Terakhir, Andi pun mengatakan komitmen Komisi III untuk merampungkan pembahasan RUU KUHAP yang ditargetkan bisa diterapkan pada tahun 2026 mendatang. “Kita target bagaimana tahun 2026 semoga bisa sudah bisa diterapkan dan kita target di masa sidang ini sudah jelas secara data seluruhnya,” tegasnya.

DPR RI Indonesia RUU KUHAP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPR RI-Parlemen Singapura Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bilateral
Next Article Pasokan Gas Berkurang Akibat Faktor Alam, Pemerintah Perlu Tinjau Kembali Ekspor ke Singapura
Redaksi

Related Posts

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 2025
Berita Terkini

H Clinic Jadi Partner Terbaik Para CEO Untuk Jaga Vitalitas

September 10, 20251 Views

H Clinic Andalkan Metode Modern Untuk Tingkatkan Vitalitas Pria

September 10, 20251 Views

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 20250 Views

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 20250 Views

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 20250 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?