Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 2025

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 2025

Pakar: Kewenangan Atribusi Menag RI Tidak Melawan Hukum

September 25, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
DPR

RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi

RedaksiBy RedaksiJanuary 23, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait visi keadilan ekologis dalam penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Menurut Kholid, pandangan PGI tentang nilai-nilai ekologis sangat jelas dan patut menjadi perhatian bersama.

“Proses pemberian kuasa tambang, baik melalui lelang maupun prioritas, harus memperhatikan isu keadilan ekologis. Terlebih dengan adanya gagasan pemberian izin kepada UMKM, koperasi, organisasi keagamaan, dan perguruan tinggi, keadilan ekologis harus menjadi prioritas kita bersama,” ujar Kholid di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Hal tersebut disampaikan dalam RDPU Baleg DPR RI bersama PGI, PB Aljam’iyatul Washliyah, dan ASPEBINDO. Dalam kesempatan itu, Kholid juga menyoroti konsep multi-shareholder structure yang ditawarkan ASPEBINDO. Ia mengaku tertarik dengan ide kolaborasi yang melibatkan UMKM, koperasi, dan organisasi masyarakat.

“Konsep ini menarik, tapi kita perlu memastikan apakah ini sudah ada best practices-nya. Apakah ini hanya sekadar gagasan yang terlihat terlalu ideal (too good to be true) atau benar-benar sudah diterapkan dengan baik di negara lain? Jika ada contoh konkret, itu bisa menjadi pelajaran bagi kita,” lanjut politisi Fraksi PKS ini.

Kepada PB Aljam’iyatul Washliyah, Kholid juga meminta pandangan tentang dampak positif dan negatif dari pemberian izin usaha tambang kepada organisasi keagamaan. Ia menyebutkan bahwa pertanyaan serupa sebelumnya juga ia ajukan kepada PBNU dan Muhammadiyah dalam rapat sebelumnya.

“Secara maslahah (kebaikan) dan mafsadah (keburukan), apakah pemberian prioritas pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lebih banyak mendatangkan manfaat atau mudarat? Saya harap ada pandangan yang jelas untuk bahan pertimbangan kita,” tutupnya.

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLalu Hadrian Irfani: Masalah Internal Kemdikti-Saintik Harus Diselesaikan Secara Transparan
Next Article Sufmi Dasco: DPR Serahkan Evaluasi Mendikti-Saintek kepada Presiden
Redaksi

Related Posts

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 2025
Berita Terkini

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 20251 Views

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 20254 Views

Pakar: Kewenangan Atribusi Menag RI Tidak Melawan Hukum

September 25, 20253 Views

Pemprov DKI Larang Cempaka Group Putus Listrik-Air Warga Apartemen, Apapun Alasannya!

September 17, 2025300 Views

H Clinic Jadi Partner Terbaik Para CEO Untuk Jaga Vitalitas

September 10, 2025127 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?