Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 2025

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 2025

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
DPR

Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan

RedaksiBy RedaksiJanuary 22, 2025No Comments3 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Sebagai bagian dari rangkaian proses legislasi yang inklusif, BK DPR RI menggelar konsultasi publik dengan melibatkan 632 partisipan, termasuk 8 (delapan) pakar hukum terkemuka.

Konsultasi publik ini merupakan forum yang diupayakan oleh Badan Keahlian (BK) DPR RI dan Komisi III DPR RI guna menegaskan pentingnya partisipasi publik yang bermakna (meaningful public participation) dalam proses pembentukan hukum nasional. Terlebih, forum ini adalah sebuah bukti bahwa DPR RI berusaha membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan rancangan peraturan perundang-undangan tersusun komprehensif dan implementatif.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul kepada medpolindo.com di sela-sela agenda konsultasi publik dengan tema ‘Urgensi dan Pokok-Pokok Pembaharuan Hukum Acara Pidana’ di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

“Meskipun draf sebelumnya yang disusun oleh pemerintah sepuluh tahun lalu dijadikan referensi, kami memulai dari nol dengan membangun kerangka berpikir yang sesuai dengan perkembangan terkini. RUU (KUHAP) ini akan menjadi inisiatif DPR yang bertujuan mengakomodasi aspirasi masyarakat dan dinamika terbaru,” ungkap Inosentius.

Ia pun menekankan agenda konsultasi publik ini akan turut membahas dan memastikan kejelasan dan pembagian kewenangan antara aparat penegak hukum (APH) agar tidak tumpang tindih. Sebab itu, dirinya meminta agar publik mendukung terciptanya hukum acara pidana yang efisien, transparan, adil, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Kami ingin menciptakan hukum acara pidana yang efisien, transparan, adil, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Oleh karena itu, konsultasi publik ini memastikan masyarakat tahu bahwa ada proses penyusunan hukum acara pidana yang sedang berlangsung di DPR. Partisipasi masyarakat memberikan peluang untuk memberikan masukan, sekaligus mempersiapkan mereka agar lebih siap menghadapi implementasi undang-undang ini kelak,” ungkapnya.

“Partisipasi masyarakat memberikan peluang untuk memberikan masukan, sekaligus mempersiapkan mereka agar lebih siap menghadapi implementasi undang-undang ini kelak”

Langkah Selanjutnya: Penyusunan Naskah Akademik

Dengan melibatkan 632 partisipan dari berbagai kalangan, Sensi, sapaan akrabnya, menyampaikan selama diskusi berlangsung, setiap aspirasi dan masukan yang disampaikan akan diterima dan dianalisis sekaligus diolah untuk melengkapi naskah akademik yang akan menjadi bagian dari rancangan RUU KUHAP.

Usai konsultasi publik ini, ia menerangkan BK DPR RI akan merampungkan naskah akademik dan draf RUU KUHAP. Oleh karena itu, dirinya menekankan proses ini masih turut akan melibatkan berbagai institusi dan lembaga yang relevan untuk memperkaya substansi RUU KUHAP.

Menutup pernyataannya, penyusunan RUU Hukum Acara Pidana menjadi langkah krusial untuk seluruh masyarakat Indonesia demi mewujudkan sistem hukum Indonesia yang lebih baik. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, harapnya, undang-undang yang dihasilkan bisa benar-benar mencerminkan kebutuhan dan nilai keadilan di tengah masyarakat.

“Acara ini adalah pamungkas dalam rangkaian konsultasi, tetapi prosesnya belum selesai. Kami akan terus mengundang pihak-pihak yang belum sempat memberikan masukan,” tutupnya.

Sebagai informasi, berikut 8 (delapan) pakar hukum terkemuka yang terlibat dalam agenda konsultasi publik dengan tema ‘Urgensi dan Pokok-Pokok Pembaharuan Hukum Acara Pidana’. Di antaranya, Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri Iwan Kurniawan, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Asep Nana Mulyana, Advokat Maqdir Ismail, Wakil Menteri Hukum Eddy O.S. Hiariej, Akademisi Hukum Acara Pidana Universitas Airlangga Nur Basuki Minarno, Advokat Teuku Nasrullah, Akademisi Hukum Universita Trisakti Albert Aris, dan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur.

APH DPR RI Indonesia RUU KUHAP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBKSAP Dorong Kolaborasi RI-Iran, Tingkatkan Kapasitas Kedua Negara
Next Article RI dan Bosnia-Herzegovina Perkuat Hubungan Bilateral Melalui Diplomasi Parlemen
Redaksi

Related Posts

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

February 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

February 6, 2025

Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu

February 6, 2025
Berita Terkini

Ray Zulham: PERBATI Siapkan Petinju Indonesia Tembus Ring Olimpiade

June 30, 20257 Views

Menkop Budi Arie Pastikan Kopdes Merah Putih Dikelola Transparan

June 18, 20255 Views

Serahkan Ambulans, Pendekar 08 Harap Warga Serpong Utara Eratkan Silaturahmi

June 9, 20253 Views

Budi Arie di Framing Negatif, GRC ProJo Ajak Masyarakat Cerdas Pilah Informasi

May 19, 20252 Views

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

May 4, 20254 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?