Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 2025

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 2025

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Legislator Abdul Fikri Faqih Nilai Belum Saatnya Pemanfaatan Dana Zakat untuk MBG
DPR

Legislator Abdul Fikri Faqih Nilai Belum Saatnya Pemanfaatan Dana Zakat untuk MBG

RedaksiBy RedaksiJanuary 21, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih,/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Wacana pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai tanggapan beragam. Merespons usulan yang sebelumnya dilontarkan oleh Ketua DPD RI, Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai bahwa gagasan tersebut terlalu optimistis dan belum tepat untuk diimplementasikan.

“Menurut saya, wacana ini terlalu overestimate. Pemanfaatan dana zakat untuk program MBG belum saatnya diterapkan, terlebih pihak Istana juga telah secara tegas menolak wacana ini,” ujar Abdul Fikri Faqih dalam wawancara dengan medpolindo.com usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Abdul Fikri mengungkapkan bahwa pengumpulan dana zakat oleh Baznas hingga triwulan ketiga 2024 baru mencapai Rp 1 triliun. Angka tersebut jauh dari kebutuhan pembiayaan program MBG pada 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp 71 triliun. “Dengan kesenjangan yang begitu besar, saya rasa usulan ini kurang realistis,” tegasnya.

Politisi Fraksi PKS itu juga menegaskan, jika dana zakat tetap akan dimanfaatkan, penggunaannya harus benar-benar tepat sasaran dan hanya diberikan kepada fakir miskin yang termasuk dalam kategori mustahik. “Program ini tidak bisa digunakan secara umum untuk seluruh sekolah. Harus ada fokus pada penerima yang benar-benar memenuhi syarat sesuai prinsip syariah,” jelasnya.

Sebagai alternatif, Abdul Fikri mengusulkan agar Pemerintah memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan negara maupun swasta untuk mendukung program MBG. “Melalui CSR, cakupan sasaran program ini dapat diperluas, termasuk menjangkau masyarakat di luar kategori mustahik zakat,” katanya.

Abdul Fikri pun menutup pernyataannya dengan harapan agar program MBG dapat berjalan dengan lebih baik melalui sumber pembiayaan yang tepat tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.

Baznas DPR MBG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRapat Pleno Baleg, Legislator Soroti Substansi RUU Minerba
Next Article Pemerintah Diminta Segera Tindak Lanjut Isu Rakyat, DPR Tegaskan Urgensi Efektivitas Pengawasannya
Redaksi

Related Posts

Labib: MIND ID Punya Tanggungjawab Jadi Pelopor Pertambangan

August 15, 2025

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

February 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

February 6, 2025
Berita Terkini

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 20250 Views

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 20252 Views

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 20255 Views

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 20254 Views

Pakar: Kewenangan Atribusi Menag RI Tidak Melawan Hukum

September 25, 20253 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?