Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

May 4, 2025

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

May 2, 2025

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

May 2, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
DPR

Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental

RedaksiBy RedaksiJanuary 8, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh./Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalam penembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (2/1/2024) dini hari.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengapresiasi gerak cepat Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista yang telah menetapkan tiga anggotanya sebagai tersangka pembunuhan bos rental. Menurutnya, penetapan tersangka itu sebagai bentuk ketegasan TNI terhadap anggotanya yang melanggar.

Tiga anggota TNI AL itu yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA. Mereka berasal dari Kopaska Armada I dan satu orang lainnya dari KRI Bontang. Saat ini, ketiga tersangka tersebut ditahan di Puspomal.

Oleh Soleh mengatakan, penetapan tersangka tiga anggota TNI itu sudah didasari dengan bukti-bukti yang kuat dalam kasus pembunuhan bos rental yang bernama Ilyas Abdurrahman di rest area Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).

“Kami apresiasi langkah TNI yang telah menetapkan tiga tersangka. Penetapan tersangka itu langkah yang tepat,” terang Oleh Soleh dalam rilisnya kepada media, Selasa (7/1/2024).

Menurut dia, penetapan tersangka itu juga sebagai bentuk ketegasan TNI terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Jadi, anggota yang bersalah memang harus ditindak tegas dan tidak boleh dilindungi. “Jangan sampai karena anggota, kemudian dilindungi dan dibela membabi-buta. Anggota yang salah harus ditindak tegas,” ungkap Oleh Soleh.

Legislator Jabar XI itu menegaskan, anggota TNI harus menjaga martabat dan nama baik korpsnya. Jika menghadapi masalah di tengah masyarakat, mereka tidak boleh semena-mena. Apalagi, sampai menggunakan senjata api dan mencelakai masyarakat.

“Jelas itu tindakan yang semena-mena dan membahayakan masyarakat. Karena TNI memiliki senjata,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

Politisi kelahiran Tasikmalaya itu menegaskan bahwa senjata api yang dipegang TNI adalah hasil dari uang rakyat. Senjata itu dibeli dengan uang rakyat. Maka, anggota TNI tidak boleh sembarangan menggunakan senjata tersebut.

Sementara itu, Polda Banten telah menetapkan empat tersangka penggelapan mobil milik bos rental. Dua di antaranya masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Pertama, AS (29) yang berperan sebagai pihak yang melakukan penggelapan mobil Honda Brio milik korban dengan cara menyewa kendaraan tersebut dan setelah mobil dikuasai selanjutnya mobil diserahkan kepada IH (DPO) untuk dijual.

Selanjutnya, tersangka IS (39) yang berperan menjual mobil Honda Brio milik korban kepada saudara AA dan saudara BA. Berikutnya tersangka IH (DPO) berperan menyuruh tersangka AS untuk melakukan penggelapan mobil dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil.

AL DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKomisi IV: Harusnya Menhut Bersikap Tegas Kawasan Hutan Lindung Jadi PSN di PIK 2
Next Article Legislator Harap Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Sekolah
Redaksi

Related Posts

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

February 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

February 6, 2025

Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu

February 6, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

May 4, 20254 Views

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

May 2, 20250 Views

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

May 2, 20250 Views

Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada

April 30, 20250 Views

Pakar: Janjikan Bantuan untuk Rumah Ibadah Bentuk Pelanggaran Kampanye

April 30, 202510 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?