Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 2025

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 2025

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Adies Kadir Apresiasi Penangan Kasus Narkoba dan Terorisme di Tahun 2024
DPR

Adies Kadir Apresiasi Penangan Kasus Narkoba dan Terorisme di Tahun 2024

RedaksiBy RedaksiJanuary 7, 2025No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. /Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai peredaran narkotika dan terorisme tetap menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional dan kesehatan masyarakat. Di 2024, kata Adies, penindakan terhadap sindikat narkoba semakin intensif, dengan penangkapan beberapa bandar besar yang terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dari luar negeri.

“Salah satu kasus yang mencuat (di 2024) adalah pengungkapan jaringan narkotika internasional yang melibatkan penyelundupan narkoba dengan menggunakan jalur laut maupun jalur perbatasan lintas negara. Untuk menanggulangi penyelundupan narkotika lintas batas (Cross- border narcotics smuggling) tentu diperlukan penegakan hukum yang melibatkan kerja sama antarnegara, selain itu penguatan kelembagaan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional diperlukan untuk menghentikan peredaran narkoba yang merusak generasi muda Indonesia,” kata Adies dalam keterangannya kepada politikparlemen.co, di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Dalam kasus terorisme, meskipun ancaman terorisme berkurang, Polri tetap berhasil mengamankan 202 tersangka terorisme sepanjang 2024. Adies menjelaskan penangkapan berbagai kelompok teroris serta kemampuan intelegensi yang semakin kuat menangkal terorisme menunjukkan keberhasilan Indonesia dalam memutus rantai terorisme, namun juga harus tetap waspada akan potensi ancaman yang masih ada.

“Penegakan hukum yang tegas terhadap terorisme diiringi dengan upaya deradikalisasi terus menjadi bagian integral dari strategi keamanan nasional. Selain itu, pengawasan terhadap pendanaan terorisme juga semakin diperkuat,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia melalui PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), berfokus pada pencegahan dan penghentian aliran dana yang digunakan untuk mendanai aktivitas terorisme, dengan melakukan pemantauan terhadap transaksi keuangan mencurigakan serta bekerja sama dengan lembaga internasional untuk memutus akses ke sumber daya finansial bagi kelompok teroris. Antisipasi terhadap pendanaan terorisme ini menjadi langkah penting untuk menghambat keberlanjutan aksi teror, sekaligus memperkuat sistem keamanan negara secara keseluruhan.

DPR Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKomisi XII Dukung Kuwait Investasi Migas Tingkatkan Swasembada Energi di Indonesia
Next Article Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan, Johan Rosihan Sampaikan Catatan
Redaksi

Related Posts

Labib: MIND ID Punya Tanggungjawab Jadi Pelopor Pertambangan

August 15, 2025

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

February 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

February 6, 2025
Berita Terkini

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 20250 Views

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 20252 Views

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 20255 Views

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 20254 Views

Pakar: Kewenangan Atribusi Menag RI Tidak Melawan Hukum

September 25, 20253 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?