Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pertumbuhan Ekonomi Batam Sukses Lampaui Rata-rata Nasional

March 9, 2026

Digitalisasi TASPEN Bikin Pencairan THR Pensiun 2026 Lebih Cepat

March 6, 2026

Warga Lombok Sambut Baik BSPS dari DPR RI

February 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
DPR

Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol

RedaksiBy RedaksiDecember 18, 2024No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai Rp75,02 triliun per Oktober 2024. Pun, utang pinjol masyarakat Indonesia tumbuh hingga 29,23 persen year-on-year (yoy).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengusulkan agar pemerintah mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan pinjaman yang ramah bunga. Salah satu opsi yang layanan yang ia utarakan adalah peningkatan opsi inklusi keuangan dengan menggalakkan program-program koperasi kerakyatan.

“Dulu koperasi itu sangat membantu perekonomian masyarakat, tapi sekarang makin lama makin surut. Ini harusnya kembali dibumikan oleh pemerintah agar program koperasi kerakyatan kembali menjadi alternatif keuangan di tengah masyarakat,” tutur Mufti melalui rilis yang diterima oleh politikparlemen.co, di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu pun mengingatkan supaya pemerintah beserta lembaga terkait saling berkolaborasi untuk membuat peta jalan (roadmap) bersama guna memberantas dampak negatif dari pinjol. “Tanpa ada pembatasan yang jelas dan roadmap pinjol, maka pinjol itu mati satu tumbuh seribu. Satu ditutup maka seribu pinjol muncul, artinya sama saja menyediakan banyak pilihan racun ke rakyat,” lanjut Mufti.

Menutup pernyataannya, aparat penegak hukum (APH) terlibat aktif menindak secara tegas setiap kasus terkait pinjo, termasuk para pemilik layanan pinjol harus juga dikenai sanksi jika bermasalah. Dirinya pun mengingatkan pemerintah untuk serius dan menempatkan masalah pinjol sebagai salah satu prioritas utama kerja sektor keuangan.

“Pemerintah harus bisa membatasi pinjol, terapkan aturan yang membatasi jumlah bank dengan aturan kecukupan modal dan lainnya. “Jangan hanya operator dan pegawai kelas bawah saja yang diciduk aparat penegak hukum, yang piramida paling atas yaitu pemilik pinjol juga harus dijerat,” pungkasnya. 

DPR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMedia TV dan Radio Diminta Masifkan Siaran Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi
Next Article Legislator Soroti Maraknya Kasus Penyalahgunaan Senpi Oknum Aparat, Dorong Reformasi Penegakan Hukum
Redaksi

Related Posts

Warga Lombok Sambut Baik BSPS dari DPR RI

February 27, 2026

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 2026

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025
Berita Terkini

Pertumbuhan Ekonomi Batam Sukses Lampaui Rata-rata Nasional

March 9, 20261 Views

Digitalisasi TASPEN Bikin Pencairan THR Pensiun 2026 Lebih Cepat

March 6, 20260 Views

Warga Lombok Sambut Baik BSPS dari DPR RI

February 27, 20260 Views

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 20261 Views

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 20250 Views
© 2026 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?