Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

H Clinic Jadi Partner Terbaik Para CEO Untuk Jaga Vitalitas

September 10, 2025

H Clinic Andalkan Metode Modern Untuk Tingkatkan Vitalitas Pria

September 10, 2025

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Bertemu Badan PBB, Meitri Paparkan Komitmen Indonesia terkait Perlindungan dan Kesejahteraan Anak
DPR

Bertemu Badan PBB, Meitri Paparkan Komitmen Indonesia terkait Perlindungan dan Kesejahteraan Anak

RedaksiBy RedaksiDecember 17, 2024No Comments6 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Meitri Citra Wardani menemui Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak atau Special Representatives of Secretary General (SRSG) for Violence Against Children di Markas PBB di New York, Amerika Serikat.

Ditemui langsung oleh Espiniella Pablo, Kepala Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak, diskusi yang intensif antar kedua belah pihak menyoroti pentingnya perlindungan dan kesejahteraan anak untuk membentuk tatanan masyarakat dunia yang lebih baik di masa mendatang.

Meitri menjelaskan, sebagai wujud keseriusan Indonesia dalam mendorong kesejahteraan anak dan perlindungan terhadapnya, pemerintah dan DPR RI telah membentuk peraturan perundang-undangan dan lembaga negara yang khusus menyoroti isu tersebut.

“Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menjadi landasan hukum utama dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak, mulai dari hak atas identitas, pendidikan, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Terbaru, DPR dan pemerintah juga telah berhasil melahirkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dimana peraturan ini menaruh perhatian terhadap anak lebih jauh, yakni sejak dalam masa kandungan hingga usia muda. Undang-undang ini menekankan pentingnya fase seribu hari pertama kehidupan sebagai dasar pembentukan generasi yang berkualitas, melalui pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan, dan perlindungan dari berbagai risiko, termasuk stunting dan kematian ibu dan anak,” jelas Meitri lewat keterangan pers yang diterima, Sabtu (14/12/2024).

Anggota DPR Dapil Jawa Timur VIII ini menjelaskan, Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak secara gagasan juga memiliki keselarasan dengan visi dan misi badan PBB yang menangani isu kekerasan terhadap anak tersebut.

“Pertama, undang-undang ini menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan ramah anak yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya, sejalan dengan fokus SRSG pada pencegahan dan respons terhadap kekerasan terhadap anak. Kedua, undang-undang ini menjamin hak anak atas identitas, gizi, pendidikan, dan perlindungan sosial, termasuk dalam situasi khusus seperti konflik dan bencana. Ketiga, pelaksanaan undang-undang ini mendorong pelibatan lintas sektor yakni pemerintah, masyarakat, dan lembaga internasional, dalam menanggulangi kekerasan terhadap anak,” terang Meitri.

Selain melalui regulasi, Meitri menjelaskan bahwa Indonesia juga memiliki lembaga-lembaga khusus yang menangani isu anak, mulai dari lembaga setingkat kementerian hingga lembaga pemerintah non kementerian dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kita memiliki Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sebagai lembaga bertugas merumuskan kebijakan strategis dan melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan hak-hak anak terlindungi. Selain itu, ada juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berperan sebagai pengawas dan menjalankan fungsi advokasi untuk memastikan implementasi kebijakan perlindungan anak berjalan efektif. Lembaga ini di beberapa wilayah bahkan ada yang sampai tingkat provinsi, kota dan kabupaten, hingga desa dengan sebutan KPAD, Komisi Perlindungan Anak Daerah atau Desa,” ungkap Meitri.

Meitri melanjutkan, komitmen Indonesia untuk melindungi anak-anak bukan hanya tanggung jawab domestik, tetapi juga bagian dari upaya kolektif global untuk menciptakan dunia yang lebih ramah anak.

“Kami berharap ke depan akan ada kolaborasi antara parlemen Indonesia dengan SRSG for Violence Against Children dalam memperkuat aksi nyata untuk menangani kekerasan terhadap anak,” ujar Meitri.

Untuk itu, Anggota Komisi XII DPR RI ini menyatakan pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mempererat kolaborasi antara Indonesia dan PBB dalam memerangi kekerasan terhadap anak dan memajukan kesejahteraan anak di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.

“Melalui komitmen yang berkelanjutan dan kerja sama internasional, Indonesia bertekad untuk terus berperan aktif dalam menciptakan dunia yang lebih aman dan layak bagi anak-anak. Dengan langkah-langkah nyata yang diambil, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan potensi terbaik mereka, menjadi generasi yang mampu membawa perubahan positif di masa depan,” pungkasnya.

Meitri Paparkan Komitmen Indonesia terkait Perlindungan dan Kesejahteraan Anak di Pertemuan dengan Badan PBB

Anggota DPR RI Meitri Citra Wardani menemui Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak (Special Representatives of Secretary General/SRSG) for Violence Against Children di Markas PBB di New York, Amerika Serikat.

Ditemui langsung oleh Espiniella Pablo, Kepala Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak, diskusi yang intensif antar-kedua belah pihak menyoroti pentingnya perlindungan dan kesejahteraan anak untuk membentuk tatanan masyarakat dunia yang lebih baik di masa mendatang.

Meitri menjelaskan, sebagai wujud keseriusan Indonesia dalam mendorong kesejahteraan anak dan perlindungan terhadapnya, pemerintah dan DPR RI telah membentuk peraturan perundang-undangan dan lembaga negara yang khusus menyoroti isu tersebut.

“Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menjadi landasan hukum utama dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak, mulai dari hak atas identitas, pendidikan, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Terbaru, DPR dan pemerintah juga telah berhasil melahirkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dimana peraturan ini menaruh perhatian terhadap anak lebih jauh, yakni sejak dalam masa kandungan hingga usia muda. Undang-undang ini menekankan pentingnya fase seribu hari pertama kehidupan sebagai dasar pembentukan generasi yang berkualitas, melalui pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan, dan perlindungan dari berbagai risiko, termasuk stunting dan kematian ibu dan anak,” jelas Meitri melalui keterangan tertulis yang diterima politikparlemen.co, di Jakarta, Rabu (17/12/2024).

Anggota DPR Dapil Jawa Timur VIII ini menjelaskan, Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak secara gagasan juga memiliki keselarasan dengan visi dan misi badan PBB yang menangani isu kekerasan terhadap anak tersebut.

“Pertama, undang-undang ini menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan ramah anak yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya, sejalan dengan fokus SRSG pada pencegahan dan respons terhadap kekerasan terhadap anak. Kedua, undang-undang ini menjamin hak anak atas identitas, gizi, pendidikan, dan perlindungan sosial, termasuk dalam situasi khusus seperti konflik dan bencana. Ketiga, pelaksanaan undang-undang ini mendorong pelibatan lintas sektor yakni pemerintah, masyarakat, dan lembaga internasional, dalam menanggulangi kekerasan terhadap anak,” terang Politisi Fraksi PKS ini.

Selain melalui regulasi, Meitri menjelaskan bahwa Indonesia juga memiliki lembaga-lembaga khusus yang menangani isu anak, mulai dari lembaga setingkat kementerian hingga lembaga pemerintah non-kementerian dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kita memiliki Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sebagai lembaga bertugas merumuskan kebijakan strategis dan melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan hak-hak anak terlindungi. Selain itu, ada juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berperan sebagai pengawas dan menjalankan fungsi advokasi untuk memastikan implementasi kebijakan perlindungan anak berjalan efektif. Lembaga ini di beberapa wilayah bahkan ada yang sampai tingkat provinsi, kota dan kabupaten, hingga desa dengan sebutan KPAD, Komisi Perlindungan Anak Daerah atau Desa,” ungkap Meitri.

Meitri melanjutkan, komitmen Indonesia untuk melindungi anak-anak bukan hanya tanggung jawab domestik, tetapi juga bagian dari upaya kolektif global untuk menciptakan dunia yang lebih ramah anak.

“Kami berharap ke depan akan ada kolaborasi antara parlemen Indonesia dengan SRSG for Violence Against Children dalam memperkuat aksi nyata untuk menangani kekerasan terhadap anak,” ujar Meitri.

Untuk itu, Anggota Komisi XII DPR RI ini menyatakan pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mempererat kolaborasi antara Indonesia dan PBB dalam memerangi kekerasan terhadap anak dan memajukan kesejahteraan anak di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.

“Melalui komitmen yang berkelanjutan dan kerja sama internasional, Indonesia bertekad untuk terus berperan aktif dalam menciptakan dunia yang lebih aman dan layak bagi anak-anak. Dengan langkah-langkah nyata yang diambil, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan potensi terbaik mereka, menjadi generasi yang mampu membawa perubahan positif di masa depan,” pungkasnya.

DPR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLegislator Nilai Kebijakan Alih Fungsi Sawah Tak Sejalan Dengan Visi Misi Soal Ketahanan Pangan
Next Article Banyak Polisi Terjerat Kasus, Rudianto Minta Perkuat Pengawasan Internal
Redaksi

Related Posts

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 2025
Berita Terkini

H Clinic Jadi Partner Terbaik Para CEO Untuk Jaga Vitalitas

September 10, 20251 Views

H Clinic Andalkan Metode Modern Untuk Tingkatkan Vitalitas Pria

September 10, 20251 Views

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 20250 Views

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 20250 Views

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 20250 Views
© 2025 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?