Close Menu
Terkini.co
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 2026

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 2025

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Terkini.co
Login
  • Nasional
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Peristiwa
  • Polhukam
Terkini.co
Home»DPR»Pengguna QRIS Tembus 7,6 Juta, Potensi Digitalisasi Masih Terbuka Lebar
DPR

Pengguna QRIS Tembus 7,6 Juta, Potensi Digitalisasi Masih Terbuka Lebar

RedaksiBy RedaksiDecember 11, 2024No Comments2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Provinsi Jawa Timur mencatat kemajuan signifikan dalam adopsi pembayaran digital dengan jumlah pengguna QRIS yang mencapai hampir 7,6 juta. Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap metode pembayaran yang praktis dan efisien. Namun, dalam kunjungan kerja reses, Komisi XI DPR RI menilai masih banyak potensi digitalisasi yang belum tergarap sepenuhnya.

Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansyah, menekankan pentingnya infrastruktur internet yang memadai untuk memperluas digitalisasi. “Di beberapa daerah seperti Madura, masih ada kendala akses internet yang menghambat proses digitalisasi,” ujarnya. Untuk mengatasi hambatan ini, Charles mendorong kerja sama yang lebih erat antara Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya saat kunjungan kerja reses di Surabaya, Senin (9/12/2024).

Sementara itu, digitalisasi pembayaran juga berdampak pada sektor perpajakan. Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, menyoroti pentingnya sosialisasi tata cara pelaporan pajak secara digital. “Banyak masyarakat yang belum memahami cara membuat laporan pajak yang benar, meskipun sistem digital sudah tersedia,” katanya.

Sadig juga mengusulkan penyederhanaan proses pelaporan pajak, misalnya dengan menerapkan sistem pajak final. “Masyarakat Indonesia bukan tidak mau membayar pajak, tetapi tidak paham bagaimana melaporkannya. Seandainya ada sistem yang sederhana, seperti pajak final yang cukup dibayar sekali, tentu akan lebih mudah dipahami dan dipenuhi masyarakat,” ujar Sadig.

Digitalisasi pembayaran di Jawa Timur memang telah menunjukkan perkembangan positif. Namun, tantangan seperti kesenjangan infrastruktur, kurangnya sosialisasi, dan proses pelaporan yang rumit masih perlu diatasi.

Adapun Komisi XI DPR RI berkomitmen mendorong percepatan digitalisasi dengan dukungan regulasi yang memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (ray/aha)

BERITA TERKAIT
Pengguna QR

DPR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDukung Program Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Usulkan RUU Perlindungan Lahan
Next Article Komisi XIII Apresiasi Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Palembang
Redaksi

Related Posts

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 2026

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025
Berita Terkini

Puan Berharap Tahun 2026 Memberi Kebaikan

January 13, 20260 Views

Mitra Gojek Dapat Kemudahan Lewat Platform Bursa Kerja GoTo

December 18, 20250 Views

Goto Bantu Mitra Driver Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

December 5, 20253 Views

Hakim MK Arsul Sani Harus Mundur Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu

October 19, 20255 Views

Aktivis 98 Tampung Aspirasi Lewat Gerakan #WargaPeduliWarga

September 28, 20254 Views
© 2026 Terkini.co
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?